Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenali Gejala Covid-19, Ketentuan Isolasi Mandiri dan Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman

Berikut gejala Covid-19 lengkap dengan ketentuan isolasi mandiri dan hal yang perlu diperhatikan saat isoman.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Kenali Gejala Covid-19, Ketentuan Isolasi Mandiri dan Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isoman
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Berikut gejala Covid-19 lengkap dengan ketentuan isolasi mandiri dan hal yang perlu diperhatikan saat isoman 

TRIBUNNEWS.CoM - Berikut gejala Covid-19 lengkap dengan ketentuan isolasi mandiri dan hal yang perlu diperhatikan saat isoman dalam artikel ini.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah tambahan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat mencapai 57.049 orang.

Diketahui, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kemarin, Selasa (15/2/2022) telah mencapai 4.901.328 kasus.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar taat prokes 5M dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, apabila dilihat dari gejala lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi, Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Lalu apa saja gejala Covid-19?

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Omicron dan Aturan Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Bagaimana Ciri-ciri Gejala Omicron bagi Orang yang Sudah Divaksin Lengkap?

5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan

BERITA TERKAIT

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat Covid-19:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas