Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas: Kasus Corona di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Telah Melebihi Puncak Gelombang Kedua

Satgas Covid-19 menyebut kasus corona di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten sudah melebihi puncak kasus pada gelombang kedua.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Satgas: Kasus Corona di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Telah Melebihi Puncak Gelombang Kedua
Covid19.go.id
Pemerintah membuka kedatangan wisatawan asal Singapura ke kawasan Batam dan Bintan dengan mekanisme travel bubble. 

TRIBUNNEWS.COM - Peningkatan kasus Covid-19 atau Corona di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten saat ini telah melebihi puncak kasus pada gelombang kedua.

DKI Jakarta saat ini menyumbang kasus Covid-19 sebanyak 28,23 persen dari total kasus nasional.

Kemudian, disusul Jawa Barat 23,27 persen dan Banten 12,87 persen.

Baca juga: CDC Sebut Efektivitas Vaksin Booster Turun Setelah 4 Bulan, Tapi Masih Dapat Turunkan Risiko Infeksi

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Selasa (15/2/2022).

"Provinsi DKI Jakarta bahkan saat ini menyumbang 28,23 persen dari total kasus nasional."

"Angka ini sudah lebih tinggi dibanding kasus yang disumbang di amsa lonjakan kedua, yaitu sebesar 23,94 persen persen."

"Sementara di Jawa Barat dan Banten jumlah kasus mingguan di pekan lalu bahkan sudah melebihi rekor kasus mingguan di masa lonjakan kedua," ucap dia, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku Adisasmito Selasa (15/2/2022).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya soal situasi penanganan Covid-19, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Penambahan Baru Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan Mencapai 1.095 Orang

Berita Rekomendasi

Melihat situasi itu, Wiku meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing wilayah.

Menurut dia, dari gambaran situasi tersebut, menunjukkan laju kasus Covid-19 berhasil ditekan.

"Pastikan bahwa setiap aturan dalan Intruksi Mendagri betul betul dilaksanakan," imbuh dia.

Dia juga mengimbau pemerinta daerah melakukan kembali pembentukan dan kinerja di posko di wilayahnya.

Baca juga: Kasus Aktif Positif Covid-19 Belum Turun, PPKM Mikro di Daerah Belum Berjalan Secara Optimal

Pasalnya, kinerja posko tercatat semakin menurun hingga hanya di bawah 1 juta kegiatan.

Padahal pada periode kedua, kinerja posko ada pada kisaran 4 juta kegiatan.

"Bahkan kinerja posko pernah mencapai puncak teringgi pada September 2021 sebesar 5,5 juta kegiatan," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas