Menteri Agama Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Sertifikat halal tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Yaqut memastikan setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan.
Selain memiliki efikasi klinis untuk melawan virus, vaksin Merah Putih yang dijamin kehalalannya tentu juga meningkatkan akan efikasi psikologis dalam vaksinasi.
Baca juga: Jokowi Harap Vaksinasi Booster Bagi Pekerja Industri Dapat Melindungi dari Paparan Covid-19
"Dengan status halal, vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
"Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga meningkatkan efikasi secara psikologis," tambah Yaqut.
Dirinya mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal.
Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian upaya penyediaan vaksin Covid-19
"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting," ungkap Yaqut.
Baca juga: Perlukah Indonesia Lakukan Suntikan Vaksinasi Covid-19 Keempat, Ini Kata Pakar Kesehatan
Menurut Yaqut, bangsa Indonesia telah bisa memproduksi sendiri vaksin.
Rencananya setelah diproduksi massal, vaksin Merah Putih juga akan dikirimkan ke negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia.
"Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara," pungkas Yaqut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.