Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan 15.000 Dosis, Vaksinasi Booster KBN dan Kemenperin Sasar Karyawan dan Pekerja Pabrik

Kegiatan vaksinasi booster massal tersebut diselenggarakan mulai 24 Februari 2022 sampai jangka waktu tiga minggu kedepan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siapkan 15.000 Dosis, Vaksinasi Booster KBN dan Kemenperin Sasar Karyawan dan Pekerja Pabrik
Istimewa
Mendukung upaya Pemerintah memperluas vaksinasi booster di kalangan pekerja di sektor industri, PT Kawasan Berikat Nusantara bersama Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian melaksanakan vaksinasi booster massal bagi karyawan dan pekerja di lingkungan kawasan KBN. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Mendukung upaya Pemerintah memperluas vaksinasi booster di kalangan pekerja di sektor industri, PT Kawasan Berikat Nusantara bersama Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian melaksanakan vaksinasi booster massal bagi karyawan dan pekerja di lingkungan kawasan KBN.

Kegiatan vaksinasi booster massal tersebut diselenggarakan mulai 24 Februari 2022 sampai jangka waktu tiga minggu kedepan mengambil tempat di area parkir PT KBN (Persero).

Baca juga: Kawasan Industri Medis Terbesar di ASEAN Akan Dibangun di Banten

Vaksinasi booster ini melibatkan 10 tenaga kesehatan (nakes) yang berasal dari Rumah Sakit Pekerja KBN didukung 40 tenaga non nakes dan menargetkan pemberian 15.000 dosis vaksin menggunakan vaksin AstraZeneca.

Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, diberikan vaksin booster AstraZeneca sejumlah separuh dosis atau 0,25 mililiter atau vaksin Pfizer sejumlah separuh dosis atau 0,15 mililiter.

Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Pfizer separuh dosis atau 0,15 mililiter.

Baca juga: Dikerjakan dalam Waktu 24 Jam, Pembangunan Sirkuit Formula E di Kawasan Ancol Sudah Capai 30 Persen

Untuk bisa mendapatkan vaksin booster ini disyaratkan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, sudah berusia 18 tahun ke atas dan sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, PT KBN telah menyelenggarakan vaksinasi massal dosis 1 dan 2 untuk karyawan/pekerja dan warga sekitar perusahaan sebanyak 39.155 orang sejak Juli 2021 – Agustus 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas