Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi soal Kabar Vaksin ke-4, Pakar Virologi: Kalau Alasannya karena Expired, Jangan Dipaksakan

Pakar Virologi Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menanggapi soal adanya kabar pemberian vaksin booster kedua atau vaksin keempat.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tanggapi soal Kabar Vaksin ke-4, Pakar Virologi: Kalau Alasannya karena Expired, Jangan Dipaksakan
Freepik
ILUSTRASI vaksinasi - Pakar Virologi Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menanggapi soal adanya kabar pemberian vaksin booster kedua atau vaksin keempat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Virologi Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menanggapi soal adanya kabar pemberian vaksin booster kedua atau vaksin keempat, bagi masyarakat umum.

Menurutnya, memang tidak ada dampak negatif dari pemberian vaksin booster, baik itu booster kedua, ketiga, dan selanjutnya.

Namun, akan lebih baik jika pemerintah memaksimalkan pemenuhan vaksinasi dua kali kepada lansia, komorbid, bahkan bagi masyarakat umum yang baru sekali vaksinasi.

"Data ilmiah dari booster yang pertama, efek negatifnya memang tidak ada, baik itu diberikan setengah dosis, atau satu dosis, itu efek negatifnya tidak ada."

"Saya kira itu juga berlaku pada booster selanjutnya."

"Tetapi, apakah kita benar-benar perlu mendapatkan vaksin booster kedua, ketiga, empat, dan lima?"

"Kalau alasannya karena expired, kemudian itu dipaksakan untuk vaksin (booster) kedua dan ketiga, itu yang bagi saya tidak evidence based."

Baca juga: Pemerintah Targetkan Vaksinasi Dosis Kedua Capai 70 Persen pada Akhir April 2022

Baca juga: Dukung Tanggulangi Pandemi, IPDN dan TNI AL Salurkan Vaksin Booster ke Ponpes di Kendal

BERITA TERKAIT

"Itu hanya kepentingan politik dan sebagainya atau kepentingan keuangan," terang Kade Mahardika, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (28/2/2022).

Menurut Kade Mahardika, dua kali vaksin itu sebenarnya sudah cukup untuk membantu mengurangi risiko gejala berat akibat terpapar Covid-19.

"Jadi efeknya (negatifnya dalam kesehatan memang) tidak ada, tapi sekali lagi bagi saya dua kali (vaksin sudah cukup).

"Gelombang Omicron yang kita sedang lalui sekarang, bahkan (telah menunjukkan) penurunan."

"Itu sudah membuktikan bahwa risiko rumah sakit dan risiko meninggal dunia itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta."

"Dengan asusmsi bahwa kita sebagian besar sudah divaksin dan (sebagian dari) kita (kemungkinan) sudah terpapar varian sebelumnya."

"Jadi sekali lagi, over all saya setuju dengan dua vaksin yang sudah kita terima itu."

Baca juga: Pekan Depan Syarat Vaksinasi Dosis 2 Untuk Tentukan Level PPKM Mulai Diterapkan

"Mestinya yang harus ita kejar adalah (vaksinasi) bagi lansia, komorbid atau baru divaksin sekali atau bahkan yang belum divaksin."

"Yakni vaksinasi dengan penanganan khusus, seperti mungkin yang komorbid begitu mereka divaksin harus dirawat dulu di rumah sakit selama satu atau dua hari, kemudian baru dirilis," lanjut Kade Mahardika.

Sehingga kemudian apabila mereka yang komorbid mendapatkan reaksi akibat vaksin yang diterima tubuh, maka mereka segera mendapatkan penanganan langsung

Tanggapan Kemenkes

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa memang betul saat ini fokus pemerintah adalah bagaimana memaksimalkan vaksin dua kali bagi masyarakat seluruh Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid : Vaksinasi Booster Bisa Turunkan Risiko Gejala Berat Hingga 7 Kali Lipat

"Memang fokus pemerintah saat ini adalah selain percepatan vaksinasi booster dan menyelesaikan target (vaksinasi dua kali)."

"Yakni dari 208 juta (warga Indonesia) itu sebanyak 191 juta (warga Indonesia) telah mendapatkan vaksin dosis pertama, dan dosis keduanya sebanyak 144 juta (warga Indonesia)," kata Nadia dalam tayangan Kompas TV.

Namun, pemerintah juga mengidentifikasi ada 20,8 juta warga Indonesia yang sudah terlewat dari jadwal vaksinasi keduanya.

"Jadi ini yang harus kita kejar, jangan sampai terlewat dari enam bulan."

"(Sementara itu wacana) untuk dosis keempat, ini sudah ada beberapa negara yang juga telah memberikan (vaksinasi keempat) ini, walaupun secara terbatas."

"Misalnya diberikan kepada mereka yang saat ini memiliki keterpaparan yang sangat tinggi, khususnya bagi tenaga kesehatan dan lansia," jelas Nadia.

Baca juga: Capaian Target Vaksinasi Covid-19 RI: Dosis Pertama 91%, Dosis Kedua 69%

Wamenkes Buka Wacana Vaksin Keempat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan vaksin booster terbukti dapat memberikan efek proteksi terhadap paparan virus Covid-19.

Namun, kemampuan proteksi ini, kata Dante, mulai menurun pada rentang 3-6 bulan setelah penyuntikan vaksin booster.

Sehingga, kemungkinan ada peluang suntikan vaksinasi Covid-19 keempat akan dilakukan kepada masyarakat.

"Kalau nanti diperlukan dengan studi yang terus kita evaluasi ternyata kita butuh booster keempat."

"Bukan tidak mungkin booster keempat itu perlu dilakukan," kata Dante, Rabu (24/2/2022).

Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Vaksin Covid-19, Disebut Bisa Kurangi Risiko Kematian hingga 67 Persen

Meski kemungkinan tersebut terbuka lebar, Kementerian Kesehatan masih fokus untuk mempercepat dan menjangkau masyarakat yang baru vaksinasi pertama.

"Tetapi, sekarang yang mesti kita kejar adalah bahwa kita mesti melakuka equal policy."

"Masih banyak yang belum dapatkan vaksinasi pertama dan kedua."

"Itu yang kita kejar dulu supaya kita bisa mendapatkan proteksi yang besar untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi primer," lanjut mantan dokter kepresidenan RI ini.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan vaksinasi primer lengkap dapat selesai pada bulan Juni ini.

Setelah selesai, kemudian baru akan dievaluasi dengan uji klinik dan epidemiologi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas