Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ada Kemungkinan Indonesia Masuk Fase Endemi Jika Penuhi Beberapa Indikator Berikut

Pemerintah Indonesia optimis bisa memasuki kondisi pandemi yang terkendali.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ada Kemungkinan Indonesia Masuk Fase Endemi Jika Penuhi Beberapa Indikator Berikut
Tangkap layar akun YouTube Kompas TV
Satgas Covid-19 menjelaskan persiapan masa transisi pandemi menjadi endemi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Indonesia optimis bisa memasuki kondisi pandemi yang terkendali.

Upaya ini pun memerlukan dukungan seluruh masyarakat.

Bentuk dari dukungan tersebut dimulai dari perketat protokol kesehatan, melakukan testing dan bersedia treacing apa bila menjadi kontak erat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan perubahan Electronic Health Alert (e-HAC). 

Di sisi lain Nadia pun mengungkapkan ada kemungkinan Indonesia akan beralih status dari pandemi menjadi endemi.

Mengingat sebelumnya Indonesia pernah mengalami laju penularan kurang dari 1.

Berita Rekomendasi

"Itu indikator bahwa penanganan pandemi terkendali. Tentunya untuk mencapai ke endemi dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam kategori apakah sudah menuju kearah endemi," ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).

Saat ini yang akan dilakukan pemerintah adalah bagaimana membuat kondisi pandemi menjadi terkendali.

Baca juga: Pemerintah Tak Buru-buru Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi: Kita Lakukan Bertahap

Sehingga kemudian Indonesia bisa masuk ke posisi pra endemi, dan menuju situasi ke endemi.

"Tentunya masa pandemi terkendali atau pra endemi ada kriteria yang saat ini sedang susun. Termasuk menjadi indikator yang harus dicapai bersama. Tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah," kata Nadia. 

Salah satu kriterianya adalah seperti laju penularan kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Jumlah kematian kurang 3 persen. Serta, kabupaten, kota dan provinsi berada pada pada PPKM level 1. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas