Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, 7 Wilayah Berstatus Level 4

Inilah daftar terbaru daerah PPKM level 2, 3, da 4 di Jawa-Bali yang berlaku selama 1-7 Maret 2022. Sebanyak tujuh wilayah berstatus PPKM level 4.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in DAFTAR Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, 7 Wilayah Berstatus Level 4
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melintas di depan mural sosialisasi bahaya COVID-19 di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan di Pulau Jawa dan Bali kini bernama PPKM Level 4. Istilah baru itu tertuang dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Inilah daftar terbaru daerah PPKM level 2, 3, da 4 di Jawa-Bali yang berlaku selama 1-7 Maret 2022. Sebanyak tujuh wilayah berstatus PPKM level 4. 

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 3:

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

Rekomendasi Untuk Anda

- Kabupaten Pandeglang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

PPKM Level 4:

- Kota Cilegon

3. Jawa Barat

PPKM Level 2:

- Kabupaten Pangandaran

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas