DAFTAR Terbaru Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, 7 Wilayah Berstatus Level 4
Inilah daftar terbaru daerah PPKM level 2, 3, da 4 di Jawa-Bali yang berlaku selama 1-7 Maret 2022. Sebanyak tujuh wilayah berstatus PPKM level 4.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melintas di depan mural sosialisasi bahaya COVID-19 di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah kembali mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pembatasan di Pulau Jawa dan Bali kini bernama PPKM Level 4. Istilah baru itu tertuang dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Inilah daftar terbaru daerah PPKM level 2, 3, da 4 di Jawa-Bali yang berlaku selama 1-7 Maret 2022. Sebanyak tujuh wilayah berstatus PPKM level 4.
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
PPKM Level 3:
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
BERITA REKOMENDASI
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
PPKM Level 4:
- Kota Cilegon
3. Jawa Barat