Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas Masker Meski Kasus Covid-19 Turun? Ini Alasannya
Protokol kesehatan di Indonesia termasuk melepas masker belum dapat dilonggarkan dengan berbagai pertimbangan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Soedjatmiko menggarisbawahi, protokol kesehatan di Indonesia termasuk melepas masker belum dapat dilonggarkan dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah angka kematian karena Covid-19 yang meningkat terus sejak Januari hingga 27 Februari 2022.
“Bulan Desember angka kematian setiap hari di bawah 10 orang. Mulai akhir Januari setiap hari kematian meningkat terus, sampai akhir Februari menjadi sekitar 250-300 kematian setiap hari di Indonesia,” papar Soedjatmiko yang juga akrab dipanggil Prof Miko, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Aksi Selebgram Madam Kin Bagi-bagi Uang dan Ingatkan Pakai Masker Viral di Sosial Media
Baca juga: Disiplin Prokes Turunkan Frekuensi Infeksi Saluran Pernapasan Akibat Virus dan Bakteri pada Anak
Hal tersebut, menunjukkan proses penularan masih terjadi di Indonesia.
Begitu pula risiko sakit berat masih tinggi, terutama bagi lansia dan yang belum divaksinasi Covid atau belum lengkap.
Selain itu, ia mengungkapkan angka positivity rate di Indonesia juga masih meningkat.
Positivity rate 33 provinsi sampai 26 Februari 2022 masih di atas 5 persen, dengan kisaran 7 sampai 28 persen.
"Hanya provinsi Maluku 2,9 persen. Artinya penyebaran dan penularan di 33 provinsi masih tinggi dan cepat,” ujarnya.
Dalam kondisi penularan masih tinggi dan cepat, positivity rate lebih dari 5% di 33 provinsi (26/2), serta angka kematian meningkat terus setiap hari, maka protokol kesehatan masih sangat diperlukan
sebagai perlindungan masyarakat.
Jika dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, maka akan terjadi lonjakan peningkatan kasus yang tidak terkendali.
"Rumah sakit akan kewalahan, angka kematian di isoman (isolasi mandiri) dan di rumah sakit akan meningkat tajam,” kata Soedjatmiko.
Meskipun cakupan vaksinasi sudah lebih tinggi dari sebelumnya, ia mengingatkan, upaya membentengi diri agar virus Covid-19 tidak masuk ke tubuh harus tetap dilakukan.
Diantaranya dengan cara mengenakan masker medis atau masker kain 3 lapis dengan benar.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan melaporkan, hasil review mingguan kasus konfirmasi harian dan perawatan pasien mulai melandai.
Angka konfirmasi kasus harian di akhir Februari ini berada di posisi 25.054 (28/2) dan pasien dirawat di rumah sakit berada di posisi 35 persen (28/2), tidak ada perubahan dari posisi hari kemarin yang mencapai 35 persen (27/2).
Selain itu, kasus aktif pun tercatat mengalami penurunan 10 persen, atau sebanyak 19.200 kasus, dari 573.898 kasus kemarin menjadi 554.698 kasus (28/2/2022).