Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tahun Pandemi Covid-19, Optimisme Menuju Endemi Selalu Ada

Indonesia hari ini Rabu (2/3/2022) menjalani dua tahun pandemi Covid-19. Harapan menuju endemi perlu waktu.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 2 Tahun Pandemi Covid-19, Optimisme Menuju Endemi Selalu Ada
Freepik
Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19. 2 Tahun Pandemi Covid-19, Optimisme Menuju Endemi Selalu Ada 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia hari ini Rabu (2/3/2022) menjalani dua tahun pandemi Covid-19. Harapan menuju endemi perlu waktu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sebelum memasuki masa endemi, penanganan pandemi harus terkendali.

Artinya, laju penularan atau reproduction number harus dibawah 1.

Baca juga: Pemerintah Tidak akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi ke Endemi 

Baca juga: Ada Kemungkinan Indonesia Masuk Fase Endemi Jika Penuhi Beberapa Indikator Berikut

Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.

"Tentunya untuk menuju endemi dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam kategori apakah kita sudah menunju arah endemi." kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).

Ia menuturkan, pemerintah terus berupaya membuat kondisi pandemi ini terkendali, sebelum benar-benar menuju endemi,

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi (tangkap layar zoom)
Berita Rekomendasi

"Jadi jangan jauh-jauh dulu ngomongin endemi. Penanganan pandemi ini terkendali ini yang penting. Jadi ada kemudian masuk kita ke dalam posisi pra endemi dan nanti kita akan menunju situasi endemi," imbuh Nadia.

Nadia mengatakan, kriteria-kriteria Covid-19 aman terkendali ataupun masa pra endemi sedang disusun.

Seperti laju penularan kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Maupun jumlah kasus kematian kurang dari 3 persen serta kabupaten atau kota berada pada level PPKM 1.

"Kita harus bersama-sama bukan hanya pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah. ," jelas Nadia yang juga ditunjuk sebagai juru bicara vaksinasi Covid-19.

Wait n See Lewati Gelombang Ketiga

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Financial Express)

Sejauh ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan Indonesia telah melewati puncak gelombang ketiga Covid-19 ini.

"Pemerintah belum menyatakan kita ini sudah melewati gelombang ketiga atau melewati puncak omicron. Belum pernah menyatakan seperti itu, belum," lanjutnya.

Kemenkes terus memonitor kenaikan kasus dalam seminggu kedepan, dimana ada potensi peningkatan kasus pasca libur panjang kemarin.

"Karena kita masih melihat fluktuasi dari ada kasus konfirmasi. Tapi dari data yang ada bahwa penurunan itu terjadi dan itu membuat optimisme kita," ujarnya.

Baca juga: Cepat Menular dan Tingkatkan Keparahan, Subvarian Omicron BA.2 Sudah Terdekteksi di Indonesia

Baca juga: Santap Bakmi Sehat Menjaga Imun Saat Pandemi, Selain Kelezatan, Nilai Gizinya Terjaga

Kasus Omicron melebih puncak kasus Delta, yakni 64.718 kasus konfirmasi positif pada (16/2), rekor tertinggi sejak pandemi berada di Indonesia.

Kondisi ini ujar Nadia, juga menepis prediksi bahwa kasus Omicron di Indonesia mencapai 300 ribu per hari.

Ilustrasi Omicron
Ilustrasi Omicron (The Weather Channel)

"Kemungkinan peningkatan kasus Omicron pada di Indonesia ini tidak seperti yang pernah diprediksi 3 - 4 kali, dikatakan 300.000 per hari. Ini karenaperanan kita semua," imbuhnya.

Pihaknya berharap telah melewati gelombang ketiga. Artinya kasus tertinggi yang pernah dilewati adalah 64 ribu.

Namun, karena ada potensi lonjakan kasus akibat libur panjang minggu ini maka kasus konfirmasi harian selama satu pekan depan perlu dimonitor.

"Kita tunggu ya bagaimana apakah liburan satu minggu ini menjadi potensi lonjakan kasus. Semoga tidak ya," harap Nadia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas