Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR dan Antigen jika Sudah Vaksinasi Dosis Lengkap
Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksinasi lengkap.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.
“Terkait detail informasi akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini, Senin (7/3/2022),” jelasnya.
Baca juga: Februari 2022, Pengantaran Pasien Covid-19 Memakai Ambulans di DKI Mencapai 1.105 Kali
Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun
Menko Marves menjelaskan, pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan terus membaik.
“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” ucapnya.
Begitu pun halnya kondisi rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai.
Menurut Menko Marves, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi Jawa-Bali.
Kemudian, tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali juga menurun, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Luhut menambahkan, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah memprediksi jumah kematian di provinsi lainnya juga akan menurun.
Selain level asesmen yang menunjukkan perbaikan, kata Luhut, mobilitas masyarakat juga meningkat cukup tinggi.
Sehingga, untuk terus meningkatkan mobilitas masyarakat, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi lansia.
Saat ini, capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah di angka 62 persen di Jawa-Bali.