Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes PCR dan Antigen jika Sudah Vaksinasi Dosis Lengkap
Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksinasi lengkap.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.
Pembebasan tes antigen dan PCR ini berlaku untuk semua perjalanan darat, laut, maupun udara di Indonesia jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Hal tersebut, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/3/2022).
“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memperlakukan berbagai kebijakan.”
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, dan darat yang sudah vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca juga: Epidemiolog Puji Pemerintah Soal Penanganan Covid-19 Varian Omicron
Kebijakan tersebut, diatur oleh Kementerian/Lembaga terkait melalui surat edaran yang akan terbit dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Luhut menyatakan, seluruh kompetisi olahraga dapat disaksikan penonton.
Tentunya, dengan syarat sudah vaksinasi booster dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan kapasitas penonton, level 4 sebanyak 25 persen, Level 3 sebanyak 50 persen, Level 2 sebanyak 75, dan Level 4 sebanyak 100 persen," imbuh Luhut.
Dalam keterangan pers, Luhut juga mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Saat ini, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk PPKM Level 2.
Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan.”
“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit," ucap Lihut.
Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.
“Terkait detail informasi akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini, Senin (7/3/2022),” jelasnya.
Baca juga: Februari 2022, Pengantaran Pasien Covid-19 Memakai Ambulans di DKI Mencapai 1.105 Kali
Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun
Menko Marves menjelaskan, pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan terus membaik.
“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” ucapnya.
Begitu pun halnya kondisi rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai.
Menurut Menko Marves, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi Jawa-Bali.
Kemudian, tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali juga menurun, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Luhut menambahkan, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah memprediksi jumah kematian di provinsi lainnya juga akan menurun.
Selain level asesmen yang menunjukkan perbaikan, kata Luhut, mobilitas masyarakat juga meningkat cukup tinggi.
Sehingga, untuk terus meningkatkan mobilitas masyarakat, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi lansia.
Saat ini, capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah di angka 62 persen di Jawa-Bali.
Pemerintah pun meminta seluruh wilayah untuk mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa-Bali.
“Untuk itu, minta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya penanganan pandemi Covid-19,” tegas Luhut.
Baca juga: Arab Saudi Mulai Akhiri Pandemi karena Cakupan Vaksinasi yang Luas, Mungkinkah Indonesia Menyusul
Update Corona 6 Maret 2022: Tambah 24.867 Kasus Baru, 254 Jiwa Meninggal
Sebelumnya, Pemerintah merilis data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 24.867 pasien, Minggu (6/3/2022) kemarin.
Tambahan kasus Covid-19 ini mengalami penurunan dibanding Sabtu (5/3/2022), yang berada di angka 30.156 kasus.
Artinya, terjadi penurunan kasus sebanyak 5.289 pasien dibandingkan pada Sabtu kemarin.
Kini, total kasus infeksi corona di Indonesia sebanyak 5.748.725 hingga Minggu sore.
Sementara itu, untuk pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 49.080, sehingga totalnya mencapai 5.122.602 orang.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 254 jiwa.
Jadi, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 150.172 jiwa.
Adapun total kasus aktif di Indonesia sebanyak 475.951 orang.
Mengenai vaksinasi, sudah lebih dari 145 juta warga Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 hingga Minggu siang.
Dikutip dari situs Kemenkes, total masyarakat yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 192.003.490 orang.
Kemudian, sebanyak 147.858.311 dosis kedua telah disuntikkan ke warga.
Untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, saat ini sudah disuntikkan ke 12.405.103 orang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainya terkait Virus Corona