Jika Sudah Endemi, Apakah Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan atau Sudah Bisa Lepas Masker?
Lantas, ketika pemerintah telah menyatakan pergantian kasus dari pandemi ke endemi, apakah protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan?
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa negara telah bersiap-siap bertransisi dari pandemi menjadi endemi. Indonesia pun nampaknya turut ambil ancang-ancang.
Lantas, ketika pemerintah telah menyatakan pergantian kasus dari pandemi ke endemi, apakah protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan?
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro prokes harus tetap dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Strategi Normalisasi, Berharap Status Pandemi Bisa Berubah Menjadi Endemi
Baca juga: Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?
"Prokes yang kita ajarkan selama ini basicnya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Kalau nanti sudah endemi, artinya penyakit sudah ada sekitar kita. Harus tetap waspada," ungkapnya pada siaran Radio RRI, Selasa (8/3/2022).
Sama hal nya dengan penyakit endemi di Indonesia, seperti demam berdarah yang saat juga mengalami peningkatan kasus. Sampai saat ini DBD pun punya prokes yang tetap harus dijalankan dalam upaya pencegahan.
"Begitu juga endemi Covid-19 kalau sudah menjadi endemi. Cara tidak tertular ya dengan protokol kesehatan. Mungkin daya supaya tahan tubuh lebih kuat, vaksinasi booster berkala, sehingga penyakit ini tidak bergejala berat dan mematikan lagi," papar Reisa lagi.
Tapi selama penyakit masih mengancam, dan masih menimbulkan korban, masyarakat harus tetap berhati-hati. Yang penting tetap melakukan adaptasi kebiasaan baru ini.
"Misalnya cuci tangan, kan sudah diajarin 150 tahun lalu. Bukan hal yan baru, sejak ada Covid-19 baru diajarkan. Tetap lakukan kebiasaan sehat baik, menghindari diri dari penyakit," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.