Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PCR-Antigen Dihapus Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penampakan Tempat Tes Swab di Jalan TB Simatupang

Tribunnews melakukan pantauan dibeberapa titik tempat penyelenggaraan tes swab di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PCR-Antigen Dihapus Jadi Syarat Perjalanan, Begini Penampakan Tempat Tes Swab di Jalan TB Simatupang
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022). 

Dalam kebijakan terbaru, penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik serta kereta api tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen atau PCR

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan kereta api dan pesawat tidak dibutuhkan lagi, bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada hari ini 7 Maret 2022.

Baca juga: Naik Pesawat Tak Lagi Tes PCR, Komisi V DPR: Itu Kabar Baik, Selama Ini Menyengsarakan Masyarakat

"Kemenhub sendiri akan melakukan penyesuaian segera setelah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan diumumkan ke masyarakat," kata Adita, Senin (7/3/2022). 

Adita juga menjelaskan, hingga saat ini terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional Kemenhub masih merujuk pada SE Satgas Covid-19. 

"Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas Nomor 22 tahun 2021," kata Adita. 

Begitupun Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut B. Panjaitan menyebutkan, bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap tidak perlu lagi menunjukkan tes antigen dan PCR.

lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022).
lokasi tempat penyelenggaraan tes swab di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sepi pasien usai Kebijakan Pemerintah terkait syarat perjalanan tanpa tes keluar, Selasa (8/3/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Kebijakan tersebut, kata Luhut, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dan nantinya akan ada SE yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas