Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?
Syarat tes antigen ataupun PCR tak lagi diberlakukan. Aturan ini dihapus untuk masyarakat yang melakukan perjalanan domestik.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kebijakan terbaru diumumkan pemerintah terkait penanganan Pandemi Covid-19.
Syarat tes antigen ataupun PCR tak lagi diberlakukan. Aturan ini dihapus untuk masyarakat yang melakukan perjalanan domestik.
Apakah ini artinya covid-19 di Indonesia layak disebut endemi? Berikut ulasannya.
Syarat PCR dan Antigen Dihapus Jika Pelaku Perjalanan Sudah Vaksin Lengkap
Menko Marives Luhut Binsar Padjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3/2022) mengumumkan kebijakan terbaru terkait tes covid-19 untuk perjalanan domestik
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3/2022).
Dengan kebijakan tersebut, maka penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19.
Kebijakan tersebut kata Luhut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Nantinya akan ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.
Luhut mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah, tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan.
Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.
"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, Namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.
Sebelumnya, pemerintah seolah menunjukkan sikap wait and see melewati gelombang ketiga covid-19.
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sejauh ini, pemerintah belum dapat menyimpulkan Indonesia telah melewati puncak gelombang ketiga Covid-19 ini.