Tren Kasus Covid-19 Mulai Turun, Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
Tren Covid-19 Indonesia mulai turun, apakah pertanda aturan PPKM bisa dicabut menyusul? Ini tanggapan ahli epidemiologi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Tren laju kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa tren kasus Covid-19 secara nasional terus alami penurunan.
"Update situasi yang tampak saat ini menunjukkan tren kasus nasional terus menurun, angka reproduktif virus (Rt) sudah menurun di setiap pulau besar di Indonesia, " kata Dante, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Update Covid-19 Global 8 Maret 2022: Jumlah Kematian di Seluruh Dunia Capai 6.025.084
Kendati demikian, kata Dante, masih ada beberapa wilayah yang mengalami sedikit peningkatan tren.
"Ada 5 provinsi yang trennya sedikit meningkat yakni di Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara," imbuh dia.
Dante juga menjelaskan tingkat perawatan rumah sakit juga alami penurunan.
"60 persen (pasien) yang dirawat saat ini tidak bergejala, bahkan bergejala ringan."
"Sebagian besar kasus yang dirawat adalah kasus-kasus yang tidak memerlukan perawatan secara klinis medis," kata dia.
Lanjut Dante, lebih dari 54 persen penduduk Indonesia sudah divaksinasi dosis lengkap.
Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
Melihat tren kasus mulai membaik membuat sejumlah publik bertanya-tanya apakah ini pertanda aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa dicabut.
Terlebih, beberapa negara lain sudah mulai memperlonggar pembatasan aktivitas.
Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai kebijakan PPKM masih perlu dilakukan.
Baca juga: Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?