Tren Kasus Covid-19 Mulai Turun, Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
Tren Covid-19 Indonesia mulai turun, apakah pertanda aturan PPKM bisa dicabut menyusul? Ini tanggapan ahli epidemiologi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Hal tersebut selama Badan Kesehatan Dunia atau WHO masih mengklaim dunia dalam situasi pandemi.
Menurut dia, aturan PPKM menjadi salah satu alat mengendalikan penularan Covid-19.
"Bicara Indonesia secara umum, PPKM masih diperlukan."
"Karena ini kan payung untuk pengendalian Covid-19 yang kuat," kata Dicky dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).
Terlebih, sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, dimana aktivitas masyarakat makin beragam, seperti ibadah shalat Tarawih, perayaan Idul Fitri, dan kegiatan mudik.
Selain PPKM, penguatan kapasitas testing-tracing (3T) dan vaksinasi perlu ditingkatkan.
Kemudian,protokol kesehatan juga harus diterapkan.
"Supaya memasuki Ramadhan situasi Covid-19 jauh lebih baik menurunnya kasus infeksi, termasuk penguatan 3T, 5M dan vaksinasi."
"Menurut saya dipertahankan pada level PPKM yang ditetapkan saat ini, hingga masa kritisnya sampai setidaknya sebelum akhir maret sesuai prediksi saya Februari-Maret menjadi masa kritis," tutur Dicky.
Baca juga: Angka BOR Covid-19 di 3 Provinsi Luar Jawa-Bali Masih Cenderung Tinggi
Meskipun tren kasus menurun, Dicky menilai kasus kematian Covid-19 di Indoneisa masih di angka yang tinggi.
"Angka kematian yang muncul cukup tinggi, ini menunjukkan masih ada kendala di 3T atau program vaksinasi yang harus mengarah melindungi kelompok beresiko tinggi. Ini yang harus ditingkatkan," jelas peneliti Global Health Security itu.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)