Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Corona 8 Maret 2022: Tambah 30.148 Kasus Baru, 55.128 Sembuh, 401 Meninggal

Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (8/3/2022).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Update Kasus Corona 8 Maret 2022: Tambah 30.148 Kasus Baru, 55.128 Sembuh, 401 Meninggal
freepik
Ilustrasi Covid-19 - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (8/3/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 30.148 penambahan dari total komulatif sebelumnya 5.770.105 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Selasa sore.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.800.253 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 55.128 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.226.530 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.171.402 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 401 pasien.

Berita Rekomendasi

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 150.831 orang dari yang sebelumnya sebanyak 150.430 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Dampak Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR

Kebijakan pemerintah terkait penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang moda transportasi darat, udara, dan laut, disambut baik oleh masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus pun juga turut mengapresiasi kebijakan baru pemerintah tersebut.

Menurut Guspardi, kebijakan ini akan berdampak pada percepatan proses vaksinasi skala nasional.

Sesuai pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik diberlakukan dengan syarat telah divaksinasi lengkap.

Hal ini tentu akan menambah semangat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi.

"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional."

"Sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," ujar Guspardi, Selasa (8/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca juga: Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?

Guspardi berharap dengan adanya kebijakan ini juga dapat mengembalikan perputaran perekonomian masyarakat.

"Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," sambung Guspardi. 

Kendati demikian, lanjut Guspardi, kebijakan pemerintah ke depannya juga harus diputuskan dengan penuh pertimbangan yang matang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas