Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 di Luar Negeri Naik, Ketua Satgas IDI: Jangan Buru-buru Longgarkan Kebijakan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan pemerintah agar tak terburu-buru melonggarkan kebijakan pandemi menuju endemi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Covid-19 di Luar Negeri Naik, Ketua Satgas IDI: Jangan Buru-buru Longgarkan Kebijakan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban. Berkaca Kasus di Luar Negeri, Ketua Satgas IDI: Jangan Buru-buru Longgarkan Kebijakan Menuju Endemi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengingatkan, pemerintah agar tak terburu-buru melonggarkan kebijakan pandemi menuju endemi.

Pasalnya, disejumlah negara yang mulai membuka perbatasan, menghapus karantina maupum tes PCR, serta melepas masker, kasus mingguannya melonjak.

Misalnya, kasus di Belanda (80 persen), Inggris (53 persen), serta Swiss (47 persen).

Baca juga: Covid-19 Melandai, Ini Peta Jalan Pandemi Menuju Endemi yang Disiapkan Pemerintah

Baca juga: Sebaran 26.336 Kasus Corona 9 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi 5.578 Kasus, Disusul Jakarta 3.872

"Ini warning bagi kita agar perlahan saja menuju endemi. Jangan buru-buru longgarkan semua," kata dia dikutip akun twitternya miliknya, Kamis (10/5/2022).

Indonesia telah melewati 2 tahun pandemi Covid-19. Pemerintah mulai menyiapkan diri menuju fase endemi.

Pengunjung memadati pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/3/2022). Di tahun kedua pandemi COVID-19, pemerintah menyatakan tengah menyusun strategi menyiapkan protokol pandemi COVID-19 menjadi endemi dengan pertimbangan melalui berbagai pendekatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengunjung memadati pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/3/2022). Di tahun kedua pandemi COVID-19, pemerintah menyatakan tengah menyusun strategi menyiapkan protokol pandemi COVID-19 menjadi endemi dengan pertimbangan melalui berbagai pendekatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pelonggaran aturan dilakukan, seperti meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, menghapus kewajiban tes PCR dan antigen bagi penumpang rute domestik, serta aturan jaga jarak di KRL sudah tidak diterapkan lagi.

BERITA TERKAIT

Istilah endemi belakangan akrab di tengah masyarakat.

Endemi merupakan kondisi untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas