Pro Kontra Anggota DPR Tanggapi Penghapusan Syarat Swab dan PCR bagi Penumpang Kendaraan Umum
Kebijakan pemerintah tentang penghapusan syarat swab dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik, mengundang respons publik.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah tentang penghapusan syarat swab dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik, mengundang respons publik.
Tak terkecuali Anggota Komisi IX DPR RI yang juga penyanyi kenamaan, Krisdayanti.
Menurut Krisdayanti, kebijakan ini seharusnya diberlakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen, baik itu bagi pelaku perjalanan udara, laut, dan darat.
Krisdayanti mengaku bahwa dirinya tidak menyetujui adanya kebijakan tersebut jika diterapkan saat ini.
“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen."
"Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya."
Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 11 Maret 2022: Jawa Barat Terbanyak Catat 102.319 Kasus Aktif
Baca juga: Selama Gelombang Omicron, Kementerian Kesehatan Catat 256 Balita Meninggal karena Covid-19
"Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu terkena Covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti, Kamis (10/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V ini menduga karena masyarakat memilih-milih jenis vaksin.
Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), dimana semua vaksin dinyatakan baik.
“Masih rendahnya minta masyarakat terhadap vaksin booster, saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka."
"Padahal BPOM sudah menyatakan bahwa semua vaksin baik,” ungkap perempuan yang disapa KD ini.
Dinilai Dapat Percepat Vaksinasi
Sebaliknya, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, memberikan apresiasi pada kebijakan baru pemerintah tersebut.
Baca juga: Dukung Pengembangan Vaksin Covid-19, Indonesia Investasikan Rp71,5 Miliar ke CEPI
Dikutip dari laman resmi DPR RI, menurut Guspardi, kebijakan ini akan berdampak pada percepatan proses vaksinasi skala nasional.
Sesuai pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik diberlakukan dengan syarat telah divaksinasi lengkap.
Hal ini tentu akan menambah semangat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi.
"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional."
"Sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," ujar Guspardi, Selasa (8/3/2022).
Guspardi berharap dengan adanya kebijakan ini juga dapat mengembalikan perputaran perekonomian masyarakat.
Baca juga: Menparekraf: Tingkat Positif Covid-19 Turis Asing Hanya 0,5 Persen
"Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," sambung Guspardi.
Kendati demikian, lanjut Guspardi, kebijakan pemerintah ke depannya juga harus diputuskan dengan penuh pertimbangan yang matang.
Komisi V DPR Sambut Baik
Tak hanya Guspardi, Anggota Komisi V DPR, Irwan, juga menyambut baik kebijakan ini.
Menurut Irwan, kebijakan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19.
"Ini tentu sebuah kabar baik karena bagaimanapun selama ini terlepas dari bagian dari protokol kesehatan, sistem pelaksanaan PCR atau antigen ini menyengsarakan masyarakat."
"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat makin patuh, makin berinisiatif menyukseskan vaksinasi yang masih rendah persentasenya sampai hari ini," ujar Irwan, Selasa, dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, Irwan mengingatkan semua pemangku kepentingan di sektor transportasi dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Yakni dengan tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan dan lainnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seni Tri Sulistiyono)