Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naik Angkutan Umum Tak Perlu PCR, Epidemiolog: Belum Endemi Risiko Masih Cukup Besar

Pemerintah menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap. 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Naik Angkutan Umum Tak Perlu PCR, Epidemiolog: Belum Endemi Risiko Masih Cukup Besar
istimewa
Polwan Korlantas Polri membagikan bantuan dan sosialisasikan Prokes kepada sopir angkot di pangkalan angkutan umum di sekitar PGC Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik, baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap

Namun menurut Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan dengan cakupan vaksinasi kedua yang tinggi dan proporsi penduduk yang memiliki antibodi Covid-19 sudah tinggi, kebijakan penghapusan syarat perjalanan itu layak diujicoba dengan pemantauan yang ketat.

Iwan menambahkan, penerapan protokol kesehatan harus tetap konsisten. Dia menuturkan, masyarakat harus menyadari saat ini Covid-19 masih dalam kondisi wabah di Indonesia.

"Kita belum masuk ke endemi, sehingga risiko peningkatan kasus masih cukup besar. Agar tidak terjadi lonjakan dengan pelonggaran perjalanan dalam negeri ini, prokes harus diterapkan konsisten," ujar dia, Senin (14/3/2022).

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR, Elva Hartati mengatakan pemerintah telah melihat berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan dengan PCR atau antigen. 

"Dengan sifat Omicron yang inkubasinya sangat pendek memang akan tidak mudah mendeteksi penularan Omicron jika OTG," tuturnya.

Elva menilai yang paling penting adalah pemerintah terus melakukan testing, tracing, penegakan protokol kesehatan serta percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk booster. 

Baca juga: Alasan Krisdayanti Tak Setuju Syarat PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Dihapus

BERITA REKOMENDASI

"Pesan saya bahwa pandemi belum berakhir dan kasus positif harian Covid-19 masih sekitar 14 ribu dengan jumlah kematian di atas 200 orang setiap hari. Untuk itu kita tetap harus waspada dan terus melakukan protokol kesehatan," ujar Elva.

Kebijakan itu juga diyakini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

"Tentunya dengan dihapusnya syarat tes perjalanan ini yang dibarengi dengan pelonggaran aktivitas ekonomi, maka akan mendorong pergerakan dan pertumbuhan masyarakat," kata Elva.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas