Terlewat Vaksin Kedua Sinovac, Menkes: Tetap Boleh Vaksin dengan Jenis Apa Saja
Percepatan vaksinasi diharapkan dapat mencegah seorang pasien Covid-19 dirawat di Rumah Sakit (RS) bahkan menekan tingkat keparahan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan masyarakat yang terlewat jadwal vaksin dosis kedua Sinocav tetap bisa melanjutkan vaksinasi berikutnya dengan jenis vaksin apapun.
Dirinya menegaskan vaksin yang dapat digunakan merupakan vaksin yang tersedia saat itu.
"Kami juga sampaikan untuk vaksin sinovac yang kemudian intervalnya lewat, misalnya harus disuntik satu bulan kemudian sekarang lewat 2 bulan, 3 bulan itu boleh disuntik vaksin kedua walaupun sudah lewat 1 bulan. Boleh vaksin yang ada," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Airlangga Sebut Vaksinasi di NTB Sudah Memenuhi Target, MotoGP Mandalika Siap Digelar
Ia mengingatkan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mencegah seorang pasien Covid-19 dirawat di Rumah Sakit (RS) bahkan menekan tingkat keparahan.
"Ini akan sangat menentukan perawatan di rumah sakit dan yang wafat. Oleh karena itu, tolong segera dikonfirmasi, baik itu vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, vaksinasi ketiga tanpa memilih jenis vaksinnya," terang mantan dirut Bank Mandiri ini.
Budi menegaskan, apapun jenis vaksin yang disediakna pemerintah telah dipastikan aman.
"Karena semua vaksin yang ada, efikasinya sudah lolos dari efikasi WHO. Vaksinasi lebih cepat. Jadi, jangan menunggu atau memilih vaksin ada," kata dia.
Jika cakupan vaksinasi lengkap dan booster semakin meluas disertai kedisplinan masyarakat pada protokol kesehatan tinggI maka diharapkan tahun ini masyarakat bisa menjalankan Ramadan dan Idul Fitri seperti tahun-tahun sebelum pandemi.
"Mudah-mudahan, kalau kita bisa disiplin vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat dan juga lansia, mudah-mudahan nanti kondisi kita di bulan puasa menjadi lebih baik dan ini merupakan salah satu kondisi agar kita bisa mengkaji kembali apa yang akan kita putuskan nanti di masa Ramadan dan Idul Fitri tahun ini," harap Menkes Budi.