Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Maret 2022

Berikut update daftar wilayah ppkm level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali yang mana berlaku dari 15-21 Maret 2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Maret 2022
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.

PPKM level 1 hingga level 4 diperpanjang selama sepekan yaitu mulai Selasa (15/3/2022) hari ini hingga Senin (21/3/2022) mendatang.

Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beberapa wilayah masih dalam kategori level yang sama dibanding pada PPKM sebelumnya.

Contohnya adalah wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masih berada di level 2.

Baca juga: Sebaran 9.629 Kasus Corona Indonesia 14 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi dengan 1.842 Kasus

Baca juga: Update Corona Indonesia 14 Maret 2022: Tambah 9.629 Kasus Baru, 271 Pasien Meninggal

Selain itu adapula beberapa kabupaten/kota yang tetap berada di level 4 seperti Kota Magelang, Kota Madiun, dan seluruh kota yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk selengkapnya berikut daftar wilayah PPKM level 4, 3, 2 di Jawa Bali yang berlaku pada 15-21 Maret 2022:

Berita Rekomendasi

DKI Jakarta

PPKM Level 2

- Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta TImur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas