Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Maret 2022

Berikut update daftar wilayah ppkm level 4, 3, 2 di Jawa dan Bali yang mana berlaku dari 15-21 Maret 2022.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Maret 2022
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Depok

- Kabupaten Cirebon

- Kabuapten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

Rekomendasi Untuk Anda

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

PPKM Level 3

- Kabupaten Kuningan

- Kota Cirebon

- Kota Bandung

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas