Ada Fitur Sijejak Pada Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Cara Penggunaannya
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan pembaharuan terkait aplikasi Peduli Lindungi.Kemenkes Ada fitur baru yakni Sijejak.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan pembaharuan terkait aplikasi Peduli Lindungi.
Kemenkes telah meluncurkan fitur baru pada aplikasi tersebut yaitu Sijejak.
Layanan ini berfungsi untuk melakukan pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat berbasis bluetooth.
Baca juga: Kemenkes Resmi Luncurkan Fitur Baru PeduliLindungi Sijejak, Untuk Apa?
Baca juga: Lacak Kontak Erat Covid-19 dengan Fitur Sijejak, Ada di Aplikasi PeduliLindungi
"Cara kerjanya dengan memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dengan jarak kurang dari 2 meter. Lalu mengumpulkan data kontak erat dari penggunaan aplikasi Peduli Lindungi," papar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro pada siaran Radio RRI, Rabu (16/3/2022).
Nantinya data tersebut akan disimpan dalam ponsel pengguna Sijejak selama 14 hari.
Kalau terdeteksi positif Covid-19, maka sistim akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang disimpan tadi.
Setelah itu aplikasi akan memberikan notifikasi bagi para pengguna yang terdata sebagai kontak erat.
Jadi pengguna lain terdata sebagai kontak erat akan mendapat pemberitahuan untuk melakukan tes Covid-19.
Selain itu ada panduan karantina secara mandiri melalui WhatsApp. Untuk bisa menggunakan fitur ini, perlu dilakukan pembaharuan aplikasi dulu di play store menjadi versi terbaru.
"Jadi bisa login. Atau buat akun bagi yang belum punya. Buka menu profil di kiri atas di layar. Ada pilihannya fitur Sijejak lacak kontak erat. Itu langsung diaktifkan," kata Reisa menambahkan.
Pengguna hanya tinggal menghidupkan bluetooth yang nanti diberi akses ke perangkat sekitar agar fitur dapat berjalan secara baik.
"Tapi tenang saja, pertukaran data secara anonim, berarti aman. Sehingga tidak ada data pribadi yang disebar antar pengguna," tekan Reisa.
Dengan adanya fitur terbaru ini, diharapkan dapat membantu pengguna aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa mendapatkan informasi secara baik. Selain itu juga membantu kasus pelacakan kontak erat.