Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Corona 18 Maret 2022: Jabar Masih Tertinggi 2.156 Kasus, Jateng Urutan ke-3

Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Jumat (18/3/2022): Tambah 9.528 kasus, Jawa Barat yang tertinggi 2.156 kasus, Jateng urutan ketiga.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
zoom-in Sebaran Kasus Corona 18 Maret 2022: Jabar Masih Tertinggi 2.156 Kasus, Jateng Urutan ke-3
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Berita Covid-19 - Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Jumat (18/3/2022): Tambah 9.528 kasus, Jawa Barat yang tertinggi 2.156 kasus, Jateng urutan ketiga. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sebaran kasus Corona atau Covid-19 Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, Jumat (18/3/2022).

Tercatat pada hari ini, penambahan kasus harian Covid-19 secara skala nasional sebanyak 9.528 kasus.

Jumlah kasus Covid-19 hari ini menurun dibanding kemarin, Kamis (17/3/2022), yakni 11.532 kasus.

Apabila dibandingkan, terjadi pengurangan sebanyak 2.004 kasus.

Dengan tambahan kasus hari ini, membuat total kasus Covid-19 di Indonesia  menjadi 5.948.610 kasus sejak pandemi muncul.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Segelintir Masyarakat Tidak Isolasi Mandiri saat Dinyatakan Positif  

Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa yang Kembali Melonjak Perlu Jadi Perhatian Indonesia

Data Kemenkes hari ini mencatat Jawa Barat masih duduk di peringkat pertama dengan kasus Covid-19 harian terbanyak se-Indonesia, yakni 2.156 pasien positif.

Meskipun di posisi pertama, kasus Covid-19 Jabar hari ini menurun dibanding kemarin 2.470 pasien.

Kemudian, disusul DKI Jakarta dengan kasus Covid-19 sebanyak 1.516 pasien.

Berita Rekomendasi

Kasus Covid-19 Jakarta hari ini juga turun sedikit dibanding kemarin, yang berjumlah 1.583 pasien.

Lalu, wilayah ketiga dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi dipegang Jawa Tengah dengan 1.039 pasien.

Selanjutnya, di peringkat empat, ada Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 722 kasus Covid-19.

Berikut rincian data kasus Covid-19 harian tersebar di 34 provinsi, Jumat (18/3/2022):

1. JAWA BARAT 2.156

2. DKI JAKARTA 1.516

3. JAWA TENGAH 1.039

4. NUSA TENGGARA TIMUR 722

5. JAWA TIMUR 661

6. BANTEN 536

7. DI YOGYAKARTA 500

8. KALIMANTAN TIMUR 261

9. SUMATERA UTARA 206

10. LAMPUNG 191

11. RIAU 188

12. KALIMANTAN UTARA 174

13. SULAWESI TENGAH 172

14. KALIMANTAN BARAT 143

15. BANGKA BELITUNG 118

16. SULAWESI SELATAN 114

17. KEPULAUAN RIAU 100

18. SUMATERA BARAT 96

19. ACEH 94

20. JAMBI 83

21. KALIMANTAN TENGAH 83

22. BALI 81

23. SULAWESI UTARA 48

24. PAPUA 44

25. SULAWESI BARAT 41

26. SUMATERA SELATAN 35

27. BENGKULU 32

28. KALIMANTAN SELATAN 31

29. PAPUA BARAT 18

30. MALUKU UTARA 16

31. SULAWESI TENGGARA 15

32. GORONTALO 9

33. NUSA TENGGARA BARAT 5

34. MALUKU 0

Baca juga: 15 Ribu Orang di DKI Meninggal Akibat Covid, 1.477 Karena Omicron hingga Pentingnya Vaksin Booster

Kabar baiknya, dalam skala nasional, pasien sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 25.827 orang.

Angka kesembuhan hari ini menurun daripada hari sebelumnya 28.787 orang.

Adapun total pasien yang sembuh dari Covid-19 dari awal pandemi hingga kini berjumlah 5.549.220 orang.

Di samping itu, tercatat ada 199 pasien meninggal akibat Covid-19 pada hari ini.

Jumlah kasus kematian itu juga turun dibanding kemarin, di mana 237 jiwa meninggal.

Dengan tambahan kematian hari ini, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 153.411 jiwa.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). Sea World Ancol terus menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung dengan terus mengedepankan 3M saat akan masuk ke area Aquarium raksasa. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas