Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber
Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah pelonggaran di bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini, boleh mudik dan sholat tarawih jamaah di masjid.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
![Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tahun-ini-umat-muslim-dapat-menjalankan-ibadah-shalat-tarawih-di-masjid.jpg)
“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” jelas Jokowi.
Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.
![Petugas melakukan swab test antigen kepada pengendara mobil saat penyekatan larangan mudik Lebaran di Tol Cipali, tepatnya di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyekatan-pemudik-di-tol-cipali_20210508_121316.jpg)
Tanggapan MUI dan YKMI soal Syarat Vaksin Booster untuk Bisa Mudik
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022.
Syaratnya, dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.
Menanggapi adanya syarat tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.
“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.
Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.
“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.