Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Nilai Kebijakan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Aneh, Bandingkan Libur Natal dan Tahun Baru

mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang aneh dan menyusahkan rakyat yang sudah dua tahun tidak mudik

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Nilai Kebijakan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Aneh, Bandingkan Libur Natal dan Tahun Baru
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat mudik pada tahun 2022 sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu kemarin, (23/3/2022).

Kebijakan tersebut mendapatkan kritikan dari Partai Keadilan Sejahtera. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan adalah kebijakan yang aneh dan menyusahkan rakyat yang sudah dua tahun tidak mudik.

"Sesuai dengan pernyataan Kemenkes, booster itu tidak wajib tapi pilihan bagi masyarakat yang ingin menambahkan kekebalan. Karena sifatnya pilihan, jangan dijadikan syarat wajib perjalanan dong. Bikin susah masyarakat saja yang mau mudik," Kata Sigit kepada tribunnews.com, Kamis, (24/3/2022).

Selama dua tahun terakhir pemerintah, kata Sigit, selalu mengeluarkan kebijakan yang membingungkan dan menyusahkan rakyat disaat menjelang mudik Lebaran.

Namun, untuk perayaan lain seperti libur Natal dan Tahun Baru pemerintah terkesan memberikan kelonggaran.

"Sudah dua tahun aturan perjalanan untuk mudik sangat ketat, bahkan ada pelarangan dan penyekatan. Tapi lihat, saat hari libur lain kebijakannya lebih longgar. Bahkan, yang tadinya direncanakan ada pengetatan, malah dihapus dan dilonggarkan syarat perjalanannya," Kata Sigit. 

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster yang Kini Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

BERITA REKOMENDASI

Untuk itu, ia mendesak pemerintah tidak mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan saat mudik lebaran nanti.

Menurutnya, aturan perjalanan yang saat ini berlaku sudah cukup untuk mencegah covid 19.

"Stop aturan perjalanan yang aneh-aneh. Aturan itu harus jelas dan jangan selalu berubah-ubah sesuka hati. Bikin susah masyarakat saja. Cukup vaksin lengkap dan jaga prokes. Juga tidak perlu antigen atau PCR lagi. Waktu pelaksanaan MotoGP aja syarat mutlak prokes dilanggar, kenapa setiap mudik aturannya selalu buat susah. Sebagian masyarat juga menolak vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan menjadi trending topic di media sosial." katanya.

Selain itu menurut Sigit penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan menyebabkan sektor transportasi kembali terpuruk seperti tahun sebelumnya.

Padahal saat ini operator transportasi umum mulai dari darat, laut, udara dan kereta api sudah menunjukan perbaikan setelah aturan perjalanan diperlonggar. 


"Saat mudik ini tentu sangat mereka nantikan untuk bisa menambah jumlah penumpang yang mereka angkut. Kalau syarat perjalanan dipersulit, tentu penumpang juga akan berkurang," kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas