Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Penjaringan Gelar Vaksinasi Booster di Pantai Indah Kapuk

Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menggelar kegiatan Vaksinasi Booster di Batavia Jalasena Golf Island Pantai Indak Kapuk (PIK).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polsek Penjaringan Gelar Vaksinasi Booster di Pantai Indah Kapuk
ist
Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menggelar kegiatan Vaksinasi Booster di Pantai Indak Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 26 Maret 2022 hingga Kamis 31 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro Penjaringan menggelar kegiatan Vaksinasi Booster di Batavia Jalasena Golf Island Pantai Indak Kapuk (PIK), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 26 Maret 2022 hingga Kamis 31 Maret 2022.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, vaksinasi booster ini bekerjasama dengan Agung Sedayu Group , Tzu Chi, dan pengelola kawasan Golf Island.

"Dalam kegiatan ini menggunakan pendaftaran dengan sistem digital, www.PeduliWarga.com yang merupakan gagasan Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Fadil Imran," kata Febri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, para peserta cukup hanya mendaftarkan diri via daring dan tak perlu lagi untuk melakukan isi formulir di lokasi vaksin.

"Jadi peserta cukup mendaftar vaksinasi melalui online, dan tidak perlu mengisi formulir secara manual," tuturnya.

Sementara itu, Estate Manager PIK Sukasno menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung kegiatan yang bersifat positive.

"Ini adalah dalam rangka menekan tingkat penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan dengan kolaborasi berbagai pihak yaitu Polsek Metro Penjaringan dan Tzu Chi," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa, Tapi Apakah Aman bagi Tubuh Jika Sedang Berpuasa?

BERITA REKOMENDASI

Vaksinasi tersebut, sambungnya, terbuka untuk umum, dan siapa saja boleh mendaftar ikut dalam masa periode pada Sabtu 26 Maret 2022 hingga Kamis 31 Maret 2022.

"Vaksinasi booster ini di harapkan kedepannya dapat memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid di wilayah Penjaringan," pungkasnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas