Kemenkes: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Sudah Tepat, Sekarang Orang Antre Cari Vaksin
Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menilai kebijakan vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 sangatlah tepat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
"Jadi, kalau misalkan dia (pemudik) menambahkan booster untuk dirinya sendiri ini bagus dan untuk keluarga yang akan dikunjunginya. Jadi, kami pada dasarnya mendorong. Dengan catatan betul-betul booster vaksin yang belum kedaluwarsa, itu catatannya."
"Karena vaksin yang tidak kedaluwarsa saja, kalau misalkan pemberlakuan vaksin tersebut tidak sesuai syarat-syarat yang seharusnya ada di kedinginan berapa derajat kemudian tidak, itu bisa menimbulkan heating," katanya.
Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran hingga Salat Trawih Berjamaah di Masjid
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.
Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.
Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik.”
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.
Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
Baca juga: Update Covid-19 Global 30 Maret 2022: Infeksi Corona Capai 482.187.023 Kasus