Mudik Lebaran Diperbolehkan, Jokowi Ingatkan Masyarakat Segera Lengkapi Vaksin Covid-19
Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melalukan perjalanan mudik Lebaran ke kampung halaman, Jokowi ingatkan segera vaksinasi Covid-19 lengkap.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menjalan protokol kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta melengkapi vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Mengingat, kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai dan terkendali.
Baca juga: Meski Awal Ramadan Berbeda, MUI Meyakini Idul Fitri 2022 Berpotensi Sama
“Meskipun masih dalam suasana pandemi, alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, kasus Covid-19 di negara kita dapat dikendalikan.”
“Sehingga bulan Ramadan tahun ini, umat muslim bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat Tarawih berjamaah di Masjid,” ucap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (3/4/2022).
“Menjelang Idul Fitri nanti, bagi Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua sanak saudara dan keluarga tercinta di kampung halaman,” imbuhnya.
Namun, kata Jokowi, warga harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Jadi, bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin atau belum mendapatkan vaksin booster agar segera melengkapi,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia.
“Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Mari kita jadikan momentum Ramadhan tahun ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita.”
“Semoga Allah SWT, senantiasa melindungi bangsa Indonesia,” lanjut Jokowi.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag RI) telah mengumumkan hasil Sidang Isbat (penetapan) awal puasa Ramadan 1443 H yang digelar pada Jumat (1/4/2021) kemarin.