Anggota Panja Minta Pemerintah Jawab Keinginan Masyarakat Mengenai Booster Halal
Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPRRI, Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah membuat kebijakan konkret terkait vaksin halal.
Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPRRI, Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah membuat kebijakan konkret.
Kebijakan tersebut terkait permintaan masyarakat mengenai vaksin halal dalam program Booster
“Kami meminta harus ada kebijakan dan aksi konkret tentang vaksin halal,” ungkap Anggota Fraksi PKS ini saat menghadiri rapat Panja Vaksin di Gedung DPR RI, Selasa (12/4/2022).
Dia menambahkan, pemerintah terkesan hanya basa-basi saja dan hanya menjawab keinginan masyarakat secara normatif.
“Jawabannya hanya berbasa-basi berputar-putar dan hanya normatif, harus segera dijawab agar bisa menjawab keinginan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Usia 6-8 Tahun yang Sudah Vaksin Kedua Wajib Tunjukkan Tes Antigen
Senada dengan Kurniasih, Anggota Panja dari Fraksi PAN, Saleh Daulay heran terhadap pemerintah terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang sampai saat ini tidak menjawab permintaan masyarakat menyediakan vaksin halal.
Padahal menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membolehkan adanya vaksin di bulan Ramadan.
Baca juga: Baru 20 Persen Anak Muda Usia 20-30 Tahunan di Jepang yang Telah Vaksinasi Booster
“Padahal sudah di bulan ramadan ini, MUI juga sudah pasang badan. Tapi vaksin halal sampai saat ini ga dijawab,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah segera menjawab ketersediaan vaksin halal saat ini.
“Karena itulah, ini tolong dijawab Kemenkes,” katanya.