Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Status Level 1 Bertambah: Ada 29 Kabupaten/Kota

PPKM Jawa Bali diperpanjangs sampai 9 Mei 2022, wilayah berstatus level 1 semakin bertambah: ada 29 kabupaten/kota. Berikut daftarnya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Status Level 1 Bertambah: Ada 29 Kabupaten/Kota
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga beraktivitas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 3 pekan yang akan datang. 

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Penanganan Covid-19 Membaik, Kepala BIN Bicara Soal Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Sosial Politik

Baca juga: Jokowi Izinkan Anak di Bawah 18 Tahun Mudik Tanpa Tes Covid-19, Harus Sudah Vaksinasi Dosis Kedua

Baca juga: Covid-19 Masih Mengancam, Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Mudik dan Arus Balik

Kini, jumlah daerah PPKM level 2 sebanyak 97 kabupaten/kota yang sebelumnya berjumlah 99 kabupaten/kota.

Kemudian, wilayah PPKM level 3 kini hanya berjumlah 2 kabupaten/kota yang sebelumnya ada 9 wilayah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas.com/Dian Erika)

Baca berita soal virus corona lainnya

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas