Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Juta Vaksin Zifivax Sudah Tersertifikasi Halal, Siap Digunakan di Indonesia

100 juta lebih vaksin Zifivax sudah disiapkan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 100 Juta Vaksin Zifivax Sudah Tersertifikasi Halal, Siap Digunakan di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 100 juta lebih vaksin Zifivax sudah disiapkan untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia. 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Direktur Utama Jakarta Biophramaceutical Industry (JBio), Mahendra Suhardono menyatakan pihaknya sudah menyiapkan lebih dari 100 juta vaksin Zifivax untuk bisa digunakan masyarakat Indonesia.

"Kita sudah berkomitmen siap membantu pemerintah. Kita siapkan lebih dari 100 juta dosis vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal oleh MUI dan bisa diproduksi di Indonesia,” kata Mahendra, melalui keterangan tertulis kepada media, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan, penyediaan jutaan dosis vaksin Zifivax yang sudah tersertifikasi halal diharapkan mampu membantu percepatan pemulihan Indonesia dari pandemi Covid-19.

Dia menuturkan, penyiapan jutaan dosis vaksin itu sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan pemerintah harus menyediakan vaksin halal.

Salah satu vaksin Covid-19 yang sudah bersertifikasi halal adalah Zifivax seperti tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 53 Tahun 2021.

Baca juga: Belasan Juta Stok Vaksin Zifivax Siap Diedarkan, Ini Kata Produsen

Adapun JBio merupakan produsen vaksin Zifivax di Indonesia.

"Kita komit menyuplai ke Indonesia, cukup besar, kita siapkan cukup besar vaksin yang halal dan sudah mendapat izin dari BPOM RI," kata Mahendra.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan adanya putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 bersertifikasi halal, Mahendra mengapresiasi hal tersebut.

Baca juga: Jadi Vaksin Booster Covid-19, Zifivax Diproduksi Perdana di Dalam Negeri Mulai 1 April 2022

Menurut dia, sertifikasi halal ini sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan akan mendorong lebih banyak masyarakat melakukan vaksinasi.

"Bagus untuk masyarakat karena ada pilihan vaksin yang dinyatakan halal. Masyarakat akan lebih peduli untuk divaksin, terutama masyarakat yang selama ini masih ragu, masih nunggu yang halal," ujarnya.

"Ini jadi membantu pemerintah untuk percepat vaksinasi dan pemulihan dari pandemi," kata Mahendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas