Pasca Mudik Lebaran 2022, Menko PMK Berharap Kasus Covid-19 Makin Turun
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap kasus Covid-19 semakin melandai pasca mudik Lebaran 2022.
Menurutnya, hingga kini, masih terjadi penambahan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Meski demikian, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.
Sehingga, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
Namun, masyarakat harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis kedua untuk mencegah lonjakan kasus.
Baca juga: Ribuan WNI di Belanda Salat Idul Fitri Pasca Pembukaan Pembatasan Covid-19
“Untuk mencegah agar tidak terjadi kenaikan, mereka sudah dibekali dengan melakukan vaksinasi minimal dua dosis dan vaksinasi booster.”
“Dengan begitu kita harapkan, nanti Covid-19 ini tidak naik, syukur-syukur menjadi lebih turun,” kata Menko PMK, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (4/5/2022).
Muhadjir menambahkan, turunnya kasus Covid-19 itu akan semakin menambah kepercayaan diri Indonesia untuk menuju situasi endemi.
“Sehingga menambah kepercayaan diri kita untuk memasuki masa transisi menuju era endemi,” lanjutnya.
Menurut Muhadjir, masa arus mudik Lebaran sudah berjalan secara baik.
Meski ada kekurangan, hal tersebut dinilai wajar karena lebih dari 85 juta orang melakukan mudik Lebaran setelah dua tahun tak mudik.
“Saya rasa secara umum, saya memiliki penilaian bahwa tata kelola lalu lintas dalam menangani arus mudik ini sudah berjalan baik.”
“Kalau masih ada kekurangan, mohon dimaafkan dan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk selanjutnya,” ungkapnya.
Baca juga: Lebaran di Tangerang Diwarnai Tanggul Jebol, Warga Tewas Terbujur Kaku, Pemudik Meninggal di Halte
Muhadjir mengatakan, akan tetap mengevaluasi hal-hal yang menjadi kekurangan ketika pelaksanaan kebijakan arus mudik.