PPKM Jawa-Bali Tetap Diperpanjang Meski Kasus Covid-19 Alami Penurunan hingga 99 Persen
Berikut penjelasan Menko Marves terkait PPKM Jawa-Bali diperpanjang meski kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan evaluasi terbaru mengenai kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Menurut Luhut, kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan, tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali mencapai 99 persen.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek."
"Seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."
"Seluruh provinsi di Jawa Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," kata Luhut, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (9/5/2022).
Untuk itu, langkah-langkah untuk merelaksasikan PPKM akan terus dilakukan pemerintah.
Namun, proses tersebut akan berjalan secara bertahap.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," lanjut Luhut.
Di sisi lain, Luhut juga menyampaikan situasi Covid-19 yang membaik ini terjadi berkat langkah pengendalian masyarakat yang efektif.
Juga, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia hingga 5,01 persen.
Baca juga: Luhut Sebut Mudik Idul Fitri 2022 Berjalan Sukses
Baca juga: Luhut: Pandemi COVID-19 di Tengah Momen Idul Fitri Terkendali
"Kinerja pertumbuhan ekonomi Q1 tetap pada posisi yang kuat, tumbuh 5,01 persen, didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang solid meski dihadapkan pada tekanan varian Omicron."
"Angka ini relatif baik dibandingkan dengan negara-negara dunia," jelas Luhut.
Lantas, bagaimana dengan aturan PPKM selanjutnya?
Luhut menuturkan, meski kasus Covid-19 mulai terkendali, pemerintah tetap mengimbau untuk terus taat pada protokol kesehatan.
Sehingga, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali masih terus diperpanjang hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
"Pemerintah masih juga menegaskan, hingga hari ini masih terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum bisa ditentukan," ujar Luhut.
Vaksinasi Covid-19 Terus Digencarkan
Membaiknya kondisi pandemi Covid-19, kata Luhut, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.
Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan penggunaan masker di tempat publik.
Hal itu, dimaksudkan guna menanggulangi dampak buruk Covid-19.
Lebih lanjut, Luhut menambahkan, hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di level 4.
“Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabuaten/kota yang berada di Level 4 lagi.”
Baca juga: 40 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19
“Hanya saja, Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai."
Terkait detail aturan PPKM Jawa-Bali, Luhut menyebut, akan dikeluarkan dalam aturan Inmendagri dalam waktu dekat.
Untuk itu, Menko Marves mengajak masyarakat untuk bersama menjaga momentum baik terkendalinnya Covid-19 di Indonesia.
“Peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya kita semua dari pendemi Covid-19.”
“Jangan sampai membuat terlena, pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan berusaha terus menuntaskan pandemi Covid-19,” ungkap Luhut.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Cuma Tampung 3 Orang Pasien Corona
Kasus Covid-19 setelah Lebaran Dinilai Aman
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof Zubairi Djoerban menilai kondisi kasus Covid-19 di Indonesia setelah libur Lebaran 2022 aman.
Diketahui, Lebaran tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman masing-masing.
Sehingga, menyebabkan adanya mobilisasi masyarakat yang cukup besar.
Diberitakan Tribunnews.com, Zubari menyebut, berdasarkan agregat mingguan, kasus Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang signifikan, baik secara harian maupun mingguan.
"Kalau kita lihat dari agregat mingguan dan itu lebih bisa dipegang, itu tidak terjadi kenaikan yang signifikan. Baik harian maupun mingguan tidak terjadi kenaikan jumlah yang mencolok atau bermakna," kata Zubari dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV.
Adapun untuk positivity rate di Jakarta masih berkisar di angka 1,9 hingga 2,3 persen.
Meskipun, terlihat mengalami kenaikan, tapi angkanya masih dibawah 3 persen, sehingga risiko penularannya masih terbilang rendah.
"Kalau kita lihat kemudian dari positivity rate, kebetulan saya selalu mencantumkan positivity rate khususnya yang Jakarta ini, empat hari yang lalu itu 1,9 persen. Kemudian naik menjadi 2 persen di hari berikutnya. Dan sehari terakhir ini naik 2,3 persen."
"Ini seolah-olah memang angkanya naik, namun karena dibawah 3 persen, jadi risiko penularan masih amat rendah. Jadi paling tidak masih aman atau relatif aman, tidak terjadi kenaikan yang bermakna," ucap Zubari.
Lebih lanjut, Zubari mengatakan, sebenarnya penilaian kasus Covid-19 dari dampak Lebaran maupun pariwisata yang melonjak ini baru bisa dilihat 2-3 bulan lagi.
Jika dalam 2-3 bulan ke depan kasus Covid-19 di Indonesia tidak mengalami kenaikan kasus yang signifikan, maka kondisi Indonesia sudah aman.
"Jadi penilaian dari dampak lebaran maupun pariwisata yang melonjak itu kita baru bisa lihat 2-3 bulan lagi. Skenarionya bisa tidak terjadi kenaikan, atau ada kenaikan sedikit yang tidak signifikan."
"Dan berarti bulan-bulan berikutnya Insyaallah tahun berikutnya aman sekali untuk Indonesia. Kalau 2-3 bulan lagi tidak terjadi kenaikan yang signifikan," ungkap Zubari.
(Tribunnews.com/Maliana/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona