Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakar Sebut Putusan MA Terkait Vaksin Halal Adalah Hak Fundamental

Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin Covid-19 halal memberikan hak fundamental kepada masyarakat Muslim terkait vaksin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakar Sebut Putusan MA Terkait Vaksin Halal Adalah Hak Fundamental
Freepik
ILUSTRASI vaksinasi 

"Kita selalu ingat vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia tentunya untuk menyelamatkan jiwa kita dan keluarga kita. Kita selalu ingat apa yang terjadi pada saat varian delta dan kita selalu berharap kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran untuk kita dan tidak akan terulang untuk kedua kalinya," imbuh perempuan berhijab ini.

Menurut Nadia, deretan vaksin yang sudah beredar secara luas di Indonesia juga merupakan vaksin-vaksin yang banyak digunakan di negara muslim lainnya. Seperti Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Maroko dan lainnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas