Sebaran Kasus Corona, Rabu 11 Mei 2022: DKI Jakarta Kembali Tertinggi, Sumbang 129 Kasus
Berikut sebaran kasus corona pada Rabu, (11/5/2022) di mana DKI Jakarta kembali berada di posisi pertama dengan 129 kasus.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 merilis update terkait sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu (11/5/2022).
Dalam laporannya tercatat terdapat tambahan kasus baru sebanyak 400 orang.
Angka ini menurun dibanding hari sebelumnya, Selasa (11/5/2022) yaitu sejumlah 456 kasus.
Tambahan pada hari ini membuat total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak awal pandemi menjadi 6.049.541 kasus.
Selain itu, data Satgas Covid-19 menunjukan DKI Jakarta kembali menempati posisi pertama dengan tambahan kasus positif hari ini sebanyak 129 orang.
Meski kembali menduduki peringkat pertama, pertambahan kasus hari ini mengalami penurunan ketimbang kemarin yang mencapai 150 kasus.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 11 Mei 2022: Tambah 400 Kasus Baru, 8 Orang Meninggal
Baca juga: WHO Mendalami Kemungkinan Virus COVID-19 dalam Kasus Hepatitis Anak
DKI Jakarta disusul oleh Jawa Barat di posisi kedua dengan 64 kasus yang juga menurun dari segi jumlah dibanding kemarin sebanyak 98 kasus.
Lanjut di posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur yang menggeser Banten di hari sebelumnya dengan jumlah kasus sebanyak 47 orang.
Kemudian di tempat keempat dan kelima diduduki oleh Bali dengan 31 kasus dan Jawa Tengah 26 kasus.
Untuk selengkapnya berikut rincian daftar sebaran kasus positif Covid-19 pada hari ini, Rabu 11 Mei 2022 berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews.
- DKI Jakarta: 129
- Jawa Barat: 64
- Jawa Timur: 47
- Bali: 31
- Jawa Tengah: 26
- Banten: 26
- Kalimantan Timur: 18
- Kalimantan Barat: 8
- Kalimantan Tengah: 8
- Maluku Utara: 7
- Sumatera Utara: 5
- DI Yogyakarta: 5
- Sulawesi Selatan: 5
- Papua: 4
- Jambi: 2
- Sumatera Selatan: 2
- Lampung: 2
- Nusa Tenggara Barat: 2
- Kalimantan Selatan: 2
- Sumatera Barat: 1
- Riau: 1
- Kepulauan Riau: 1
- Nusa Tenggara Timur: 1
- Sulawesi Tenggara: 1
- Maluku: 1
- Papua Barat: 1
- Aceh: 0
- Bengkulu: 0
- Bangka Belitung: 0
- Kalimantan Utara: 0
- Sulawesi Utara: 0
- Sulawesi Tengah: 0
- Gorontalo: 0
- Sulawesi Barat: 0
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers hari ini, Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.
“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”
“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.
"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."
Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.
Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.
Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga dua minggu ke depan.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.
Baca juga: Ahli Sebut PPKM di Indonesia Sudah Baik, Tapi Perlu Perbaikan
Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.
Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.
"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Virus Corona