Sebaran Kasus Corona Kamis 12 Mei 2022: DKI Jakarta Tertinggi, 10 Provinsi Tak Ada Kasus
Berikut sebaran kasus corona pada hari ini, Kamis (12/5/2022) di mana DKI Jakarta tertinggi dan ada 10 provinsi yang tidak ada kasus.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia untuk hari ini, Kamis (12/5/2022).
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews, total kasus positif pada hari ini sebanyak 335 orang.
Dibanding hari sebelumnya, tambahan hari ini menurun sebanyak 65 kasus.
Kemudian tambahan hari ini membuat total kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi di Indonesia menjadi 6.049.876 kasus.
Selain itu, menurut data Satgas Covid-19, DKI Jakarta masih menempati posisi pertama dengan jumlah kasus positif sebanyak 100 orang.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 12 Mei 2022: Tambah 335 Kasus Baru, 14 Jiwa Meninggal
Baca juga: Penjelasan Kemlu Soal Interoperabilitas Sertifikat Vaksin Covid-19 Indonesia dan Uni Eropa
Tambahan ini mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya yang mencapai 129 kasus.
Kemudian di tempat kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan tambahan kasus positif sebanyak 54 orang yang mengalami penurunan ketimbang kemarin sejumlah 64 kasus.
Lalu di posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan 41 kasus yang juga mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya yaitu 47 kasus.
Selain itu, terdapat pula 10 wilayah yang tidak terdapat tambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini yaitu Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, serta Maluku.
Untuk selengkapnya berikut rincian sebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Kamis (12/5/2022) berdasarkan data dari Satgas Covid-19:
- DKI Jakarta: 100
- Jawa Barat: 54
- Jawa Timur: 41
- Banten: 39
- Jawa Tengah: 32
- Bali: 15
- Kalimantan Timur: 6
- Sumatera Barat: 5
- Sumatera Selatan: 5
- Sulawesi Utara: 5
- Sulawesi Selatan: 5
- DI Yogyakarta: 4
- Papua Barat: 4
- Kalimantan Barat: 3
- Papua: 3
- Sumatera Utara: 2
- Jambi: 2
- Lampung: 2
- Bangka Belitung: 2
- Maluku Utara: 2
- Riau: 1
- Kalimantan Tengah: 1
- Kalimantan Selatan: 1
- Sulawesi Barat: 1
- Aceh: 0
- Bengkulu: 0
- Kepulauan Riau: 0
- Nusa Tenggara Barat: 0
- Nusa Tenggara Timur: 0
- Kalimantan Utara: 0
- Sulawesi Tengah: 0
- Sulawesi Tenggara: 0
- Gorontalo: 0
- Maluku: 0
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers hari ini, Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.
“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”
“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.
"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."
Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.
Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.
Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga dua minggu ke depan.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.
Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.
Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.
"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.