Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Bukti Pemerintah Berhasil Atas Pandemi Covid-19

Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dukung Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Bukti Pemerintah Berhasil Atas Pandemi Covid-19
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim, mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Menurut Luqman, hal itu menunjukkan keberhasilan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman, kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut, Luqman mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19

Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat.

Dia berharap masyarakat juga mendukung kebijakan pemerintah ini.

"Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat. Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia)," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Presiden Joko Widodo Sampaikan Aturan Pelonggaran Penggunaan Masker Di Luar Ruangan

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid -9 di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas