Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pandemi Belum Berakhir, Epidemiolog Unair Sebut Masih Perlu Cara Bertahap untuk Lepas Masker

Epidemiolog Unair menilai masih dibutuhkan cara bertahap dalam melakukan pelongggaran terkait penggunaan masker dan protokol kesehatan (prokes).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pandemi Belum Berakhir, Epidemiolog Unair Sebut Masih Perlu Cara Bertahap untuk Lepas Masker
Tribunnews/Drajat Sugiri
Senyum di balik masker juara dunia MotoGP 2020, Joan Mir setibanya di Bandara Internasional Lombok, Rabu (16/3/2022).Pandemi Belum Berakhir, Epidemiolog Unair Sebut Masih Perlu Cara Bertahap untuk Lepas Masker 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Chritian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani mengatakan masih dibutuhkan cara bertahap dalam melakukan pelongggaran terkait penggunaan masker dan protokol kesehatan (prokes).

Sebab, saat ini masih belum bisa dikatakan pandemi telah usai dan kondisi sudah kembali 100 persen seperti sebelum Covid-19 melanda.

Ia juga menambahkan ke depan akan tetap dilakukan evaluasi terkait kasus-kasus Covid 19.

Baca juga: Kebijakan Lepas Masker Dinilai Tak Berdampak Signifikan Terhadap Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan

Baca juga: Aturan Warga Diizinkan Copot Masker di Ruang Terbuka Perlu Dibarengi dengan Peningkatan Tes Covid-19

Adanya kebijakan melepas masker di luar ruangan atau area terbuka dari pemerintah ini dikarenakan situasi terkini terkait penyebaran Vovid-19 dapat dikatakan terkendali karena daya transmisi kurang dari satu.

"Artinya tingkat penularannya sudah sangat kecil. Tapi tentukan kebijakan melepas masker ini tidak dibebaskan 100 % . Ada kondisi-kondisi di mana masih disarankan untuk menggunakan masker seperti tempat keramaian, kondisi komorbid, dan lansia, serta berada di ruangan atau transportasi publik," jelas Laura kepada Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak awal Ramadan melakukan penguatan protokol kesehatan dengan membagikan masker untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak awal Ramadan melakukan penguatan protokol kesehatan dengan membagikan masker untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.  (Dokumentasi BNPB)

Namun, Laura juga menambahkan situasi terbebas dari pandemi bukan berarti prokes dapat ditinggalkan.

Berita Rekomendasi

Prokes masih menjadi pilihan untuk tetap diterapkan dalam kondisi yang memang membutuhkan dan dirasa perlu untuk menggunakan masker dan menerapkan prokes.

Baca juga: Masih Banyak Pegawai DPR Gunakan Masker Meski Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Baca juga: Mulai Hari Ini Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Penjelasan Pemerintah hingga Kritik Epidemiolog

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).

Presiden Joko Widodo sampaikan pernyaataan terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022).
Presiden Joko Widodo sampaikan pernyaataan terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.

Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas