Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Situasi Terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia Menurut Pakar Epidemiologi

Perubahan status pandemi menjadi kewenangan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ini berdasarkan regulasi yang disepakati semua anggota, termasuk Indonesia.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Situasi Terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia Menurut Pakar Epidemiologi
Financial Express
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan status pandemi tetap menjadi kewenangan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Hal ini berdasarkan regulasi internasional yang disepakati semua anggota WHO termasuk Indonesia. 

Jika WHO belum mengangkat statusnya, maka pandemi Covid-19 masih terjadi. Tapi secara indikator epidemiologi, situasi masing-masing daerah atau negara bisa terbagi menjadi tiga status. 

Hal ini disampaikan oleh pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman.

Baca juga: Apa Itu Endemi dan Perbedaannya dengan Pandemi? Ini Riwayat Pandemi yang Pernah Terjadi di Dunia

"Walau pun status secara global saat ini pandemi, tapi secara berbasis indikator, tiap-tiap wilayah itu akan ada antara tiga kategori," ungkapnya pada Tribunnews, Rabu (18/5/2022).

Pertama ada epidemi yang masih ada lonjakan kasus, kematian dan kesakitan. Kedua endemi reproduksi tidak lebih dari satu dengan tes positivity rate setidaknya jauh dari 5 persen

Berita Rekomendasi

Ketiga ada statusnya yang lebih baik yaitu terkendali dimana angka reproduksinya di bawah satu persen. Begitu juga dengan positivity rate. 

"Itu yang harus dituju oleh setiap daerah atau negara di dunia ini. Termasuk target global status terkendali. Nah artinya, meskipun sekarang pascalebaran ada peningkatan kasus, sekali lagi itu hal yang sudah diprediksi," papar Dicky lagi. 

Karena otomatis adanya peningkatan mobilitas dengan jumlah yang banyak, wajar terjadi peningkatan. 

Namun dengan peningkatan modal imunitas yang jauh lebih besar, harapannya mereka yang terinfeksi tidak alami gejala parah. Apalagi jika cakupan vaksinasi Covid-19 sudah di atas 70 persen untuk dua dosis. 

Didukung pula dengan status cakupan vaksinasi dosis ketiga yang sudah di atas 70 persen atau 50 persen. Maka mobilitas dan pelonggaran yang tidak terhindarkan tidak menimbulkan angka kesakitan yang tinggi. 

"Itu tren yang akan kita lihat. Dan menurut saya saat ini sudah terlihat. Bukan hanya di Indonesia tapi juga pada negara dengan modal imunitas sudah lebih baik," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas