Soal Pelonggaran Pemakaian Masker, PKS: Kami Apresiasi Tapi Harus Dibarengi Target Capaian Vaksinasi
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah atas pelonggaran pemakaian masker di ruang publik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin mengapresiasi kebijakan pemerintah atas pelonggaran pemakaian masker di ruang publik.
Namun, menurutnya hal tersebut harus diiringi dengan target capaian vaksinasi yang terukur.
"Kami apresiasi atas kebijakan pemerintah bahwa di ruang terbuka diperbolehkan lepas masker, tapi kami minta tolong pemerintah harus menginformasikan atau mengkampanyekan hal ini secara masif," kata Alifudin kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
"Yang kedua, soal vaksinasi yang harus digencarkan, agar warga sudah vaksinasi lengkap dan aparatur penegak harus tegas serta melakukan pendekatan persuasif," imbuhnya.
Alifudin menambahkan, pemerintah untuk berhati-hati mengubah status pandemi menjadi endemi.
Dia pun mendorong agar persoalan data terkait Covid-19 harus dianalisa secara tepat.
"Covid 19 ini melalui udara kan jadi harus juga berhati hati, dan kita harus tetap melakukan serta menjaga kebiasaan hidup sehat dan bersih, seperti cuci tangan pakai sabun, dan kebiasaan gerakan hidup bersih," ujar Alifudin.
Baca juga: Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pengamat: Harus Ada Pertimbangan Epidemiologis
Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
Baca juga: Warga Boleh Lepas Masker Tapi Satgas Ingatkan Pandemi Belum Berakhir
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.