Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada wacana Vaksin Merah Putih sebagai Booster untuk Anak, Ini Tanggapan Pakar Epidemiologi 

Pakar Epidemiologi Dicky Budiman mengatakakn wacana penggunaan vaksin Merah Putih sebagai booster anak perlu disikapi kritis dan berhati-hati.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada wacana Vaksin Merah Putih sebagai Booster untuk Anak, Ini Tanggapan Pakar Epidemiologi 
freepik.com
Ilustrasi vaksin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengatakan adanya wacana penggunaan vaksin Merah Putih sebagai booster anak perlu disikapi kritis dan berhati-hati.

"Anak berbeda dengan orang dewasa, makanya ada dokter spesialis anak. Karena kondisinya secara anatomi, psikologis, atau aspek lain itu sangat berbeda dengan orang dewasa," ungkap pada Tribunnews, Jumat (2/6/2022). 

Menurut Dicky, perbedaan satu tahun usia anak bisa saja sangat siginfikan.

Baca juga: Menkes Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Booster Covid-19, Vaksin yang Kadaluarsa akan Dimusnahkan

Vaksin pada anak, usia 6-18 tahun misalnya, memerlukan riset yang terpisah. Tidak bisa disamakan dengan orang dewasa.

Di sisi lain, vaksin sebelum disetujui pengunaanya pada populasi umum memerlukan tahapan uji klinik keamanan.

Khusus pada anak, tidak ada perbedaan, hanya harus menguji terpisah dari anak, antara lain beberapa fase klinik trial pada manusia.

Berita Rekomendasi

Fase pertama, tujuan utamanya untuk memastikan keamanan dari vaksin pada manusia. 

Fase kedua, melanjutkan penelitannya untuk mengevaluasi keamanan dari vaksin. Tapi dengan mengukur, menentukan dosis yang tepat. 

Baca juga: Pemerintah Akan Masukkan 71 Juta Dosis Vaksin ke Indonesia

Langkah ini dilakukan untuk mencapai proses imunitas yang diperlukan untuk memberikan fungsi proteksi.

Sedangkan fase ketiga, tujuannya untuk melakukan studi ke beberapa orang. Baik yang terproteksi dari infeksi atau penyakit. 

Dan di setiap tahapan ini dilakukan pengukuran dari aspek keamanan, monitor dan potensi efek samping. Sedangkan menurut Dicky dosis anak dengan dewasa berbeda. 

"Harus dari awal untuk dipastikan setidaknya dari fase dua itu akan dilihat dosisnya. Kemudian fase tiga," papar Dicky lagi. 

Tahapan ini tetap harus ada. Namun jika nanti dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) mengizinkan, maka bisa saja. Izin bisa tergantung negara masing-masing. 

"Itu boleh saja hanya dipastikan saja. Saya percaya BPOM sudah teruji dalam hal ini, tentu akan memantau ketat terkait hal ini,"tutup Dicky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas