Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona 8 Juni 2022: Tambah 520 Kasus Baru, 4 Jiwa Meninggal

Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 520 kasus dan 4 jiwa meninggal, Rabu (8/6/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona 8 Juni 2022: Tambah 520 Kasus Baru, 4 Jiwa Meninggal
Satgas Penanganan Covid-19
Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia per 8 Juni 2022. Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 520 kasus, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 520 kasus, Rabu (8/6/2022).

Tambahan kasus baru hari ini kembali mengalami peningkatan dibandingkan pada Selasa (7/6/2022) kemarin, yakni 518 kasus.

Sehingga, kasus infeksi Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.058.180 kasus.

Adapun untuk kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 258 dan jumlah kasus sembuh mencapai 5.897.630 orang.

Baca juga: Update Covid-19 Global 8 Juni 2022: Total Infeksi Covid-19 536,5 Juta Kasus, Total Pulih 507,7 Juta

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/6/2022), untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 4 jiwa.

Total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 156.628 jiwa hingga Rabu sore.

Sementara itu, untuk total kasus aktif di Indonesia sebanyak 3.922 orang.

Ilustrasi Virus Corona.
Ilustrasi Virus Corona. (Freepik)

Mengenai vaksinasi, kini sudah lebih dari 165 juta warga Indonesia mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19 hingga Rabu (8/6/2022).

Berita Rekomendasi

Dikutip dari situs resmi Kemenkes, total warga yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 200.681.903 orang.

Kemudian, sebanyak 167.859.558 dosis kedua telah disuntikkan ke masyarakat. 

Untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, sudah disuntikkan ke 47.012.401 orang.

Kemendagri Buka Peluang PPKM Dihentikan jika Kondisi Covid-19 Makin Membaik

Diberitakan Tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, mengatakan pemerintah akan mengamati dan mengevaluasi terkait perkembangan kasus harian Covid-19 setiap pekan.

Pengamatan itu bakal dilakukan selama kurang lebih satu bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas