Pemerintah Perlu Lakukan Pemerataan Akses Vaksin Covid-19 pada Masyarakat Adat
Wiku Adisasmito pada Senin (13/6/2022) menyatakan, Bali dan mayoritas provinsi di Indonesia masih menunjukkan tren penurunan kasus.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia ingin segera mengubah status Pandemi COVID-19 menjadi Endemi. Kabar terakhir, Bali mengklaim memenuhi lima syarat menjadi endemi menurut WHO (World Health Organization).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pada Senin (13/6/2022) menyatakan, Bali dan mayoritas provinsi di Indonesia masih menunjukkan tren penurunan kasus
WHO mensyaratkan, transisi menuju endemi bisa terjadi apabila beberapa indikator ini terpenuhi. Pertama, tingkat penularan di masyarakat harus kurang dari 1.
Kedua, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen. Ketiga tingkat perawatan di rumah sakit di bawah 5 persen. Keempat, fatality rate kurang dari 3 persen.
Baca juga: Jenderal Andika Perintahkan Seluruh Pangkotama TNI di 3 Matra Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Kelima, level pembatasan mobilitas (PPKM) pada transmisi lokal berada di tingkat 1. Dan Bali mengklaim, sudah memenuhi dari lima syarat itu.
Pemerintah juga menindaklanjuti kemajuan ini dengan menyusun peta jalan perubahan penanganan COVID-19 menjadi pengendalian.
Tujuannya untuk segera melakukan transisi dari status pandemi menjadi endemi COVID-19. Bahkan, harapannya status endemi ini akan menjadi kado di Hari Kemerdekaan nanti.
Selain itu, perubahan status juga harus sesuai dengan persetujuan WHO.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan fase COVID-19 bisa selesai dan menuju endemi bisa terjadi pada pertengahan 2022, asal dua syaratnya terpenuhi.
Pertama, tingkat vaksinasi di beberapa negara sudah sangat tinggi dan harus lebih didistribusikan secara merata.
Kedua, keparahan gejala Covid-19 yang dibawa varian Omicron tidak seberat varian-varian sebelumnya.
Baca juga: Kapuskes TNI Imbau Masyarakat Tidak Panik dan Takut dengan Adanya Covid-19 Subvarian BA.4 dan BA.5
Di Indonesia, tingkat vaksinasi masih belum merata, terutama pada kelompok rentan dan masyarakat adat yang belum terjangkau vaksinasi.
Bila distribusi vaksinasi belum merata, maka situasi endemi kemungkinan akan banyak terjadi di kelompok-kelompok rentan juga masyarakat adat.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan mendorong pemerintah menuntaskan vaksinasi untuk semua kalangan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan ketercakupan vaksin pada masyarakat adat kelompok rentan dalam memutuskan perubahan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Menurut Koordinator Koalisi, Hamid Abidin, cakupan vaksinasi pada kelompok rentan dan masyarakat adat penting dipertimbangkan oleh pemerintah.
Sebab, kondisi di kedua kelompok ini bisa menjadi ukuran seberapa merata penanganan COVID-19.
“Masyarakat adat tinggal di wilayah terpencil, kalangan disabilitas umumnya minim akses kesehatan. Kondisi dua kelompok ini patut dipertimbangkan pengambil kebijakan,” ungkap Hamid pada keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).
Di sisi lain, Ketua Tanggap Darurat Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Annas Radin Syarif, mengatakan pemerataan akses kesehatan, termasuk vaksinasi sangat penting.
Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan terdiri dari suku bangsa yang majemuk.
Ia pun mendorong adanya pemerataan distribusi dan pelaksanaan vaksinasi yang inklusif pada masyarakat adat, sebelum mengubah status menjadi endemi.
Annas mengkhawatirkan, jumlah cakupan vaksinasi nasional ini banyak terkonsentrasikan di wilayah pusat kota atau kabupaten.
“Pemerintah kini perlu lebih fokus menggalakkan vaksinasi di kalangan petani, nelayan, atau masyarakat adat,” tutupnya.