Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PDIP: Hati-hati, Jangan Cepat Menganggap Covid-19 Tidak Ada atau Tak Berbahaya Lagi

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan semua pihak agar serius mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Legislator PDIP: Hati-hati, Jangan Cepat Menganggap Covid-19 Tidak Ada atau Tak Berbahaya Lagi
screenshot
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan semua pihak agar serius mewaspadai lonjakan kasus Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan semua pihak agar serius mewaspadai lonjakan kasus Covid-19.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 pada sepekan terakhir ini, menunjukkan bahwa sebenarnya Covid-19 masih sangat dinamis dan juga tidak bisa diprediksi.

“Pandemi masih berlangsung dan sulit ditebak kapan berakhir. Dalam kondisi yang serba tak pasti ini, kita harus berhati-hati, tingkatkan kewaspadaan, jangan terlalu cepat menganggap Covid-19 sudah tidak ada atau tidak berbahaya lagi. Anggapan seperti itu salah besar, karena Covid-19 masih beresiko, khususnya bagi lansia,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022)

Rahmad mengatakan, dalam kondisi pandemi yang belum menentu ini, pihaknya akan mendorong pemerintah agar mewanti-wanti masyarakat bahwa situasi dan kondisi perlu perhatian.

Baca juga: Covid-19 Naik, Car Free Day Kota Tangerang Dibatalkan, Begini Penjelasan Wali Kota 

“Sekali lagi, pandemi masih dinamis sehingga lonjakan sangat memungkinkan. terlebih minggu lalu ditemukanvarian Omicron BA.4 dan BA.5. H. Kita tahu varian ini cepat menular meski gejala beratnya tidak seberat Omicron varian lainnya bukan berarti kita berleha leha,” katanya.

Politisi asal Boyolali, Jawa Tengah ini mengaku cukup terusik dengan pernyataan para epidemiolog yang menyarankan pemerintah agar mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berita Rekomendasi

Apalagi di ungkapkan saat ini sudah tidak darurat.

Baca juga: Peneliti UI Paparkan 5 Isu Prioritas Terkait Harmonisasi Vaksin dan Tes Covid-19 di Konferensi G20

Hal ini diungkapkan menyusul adanya peningkatan kasus harian Covid-19 beberapa pekan belakangan.

"Saya tujukan kepada epidemiolog yang diajak diskusi oleh pemerintah beberapa waktu lalu, yang mengusulkan untuk PPKM dihapus, saya kritik keras ini," katanya.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, justru menyangsikan etika komunikasi epidemiolog tersebut dengan menyebut saat ini tak lagi darurat diberlakukan PPKM.

Apalagi, melihat situasi saat ini yang dihadapkan dengan peningkatan kasus Covid-19.

"Saya kira para epidemolog juga harus lebih hati-hati terutama yang kemarin diajak diskusi soal rekomendasi PPKM untuk dihentikan atau diganti dengan yang lain," ujarnya.

Menurut Rahmad, pernyataan itu sedikit banyak akan menganggu psikologis masyarakat.

Baca juga: Gejala Covid-19 Varian Baru Omicron BA.4 dan BA.5, Demam hingga Diare

Bisa saja, kata dia, masyarakat berpikir seolah-olah Covid-19 sudah tidak ada.

Seolah-olah Covid-19 sudah bisa dikendalikan dengan baik dan tidak terjadi lonjakan.

Rahmad menambahkan, pemerintah harus tetap meningkatkan vaksinasi, karena secara nasional masih dibawah standar WHO 70 persen untuk vaksin lengkap.

Dikatakan, pada bulan Juni ini, jumlah vaksinasi belum sampai 63 persen. Termasuk capaian vaksin boster juga masih rendah.

“Kita harus kerja bersama sesama dan secara terus menerus menggiatkan vaksinasi, serta tracing testing harus agar bisa dideteksi dan meningkatkan surveillance sedini mungkin,” ujarnya.

Terakhir, kata Rahmad, masyarakat dan pemerintah masih perlu mengencangkan protokol kesehatan.

“Meski ada pelonggaran dan penyesuaian di tempat umum tidak wajib memakai masker bukan berarti bebas tidak bermasker kan tidak wajib artinya sukarela, tapi tetap disarankan pakai masker di tempat umum di ruang tertutup wajib,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas