PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, 385 Daerah Berstatus Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali selama satu bulan ke depan, mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali selama satu bulan ke depan.
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menyampaikan sebanyak 385 daerah di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.
"Khusus PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," kata Airlangga saat konferensi pers setelah rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
"Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1," imbuhnya.
Airlangga menyebut, hanya ada satu daerah berstatus level 2, yakni Kabupaten Sorong di Papua Barat.
Adapun mengenai kasus harian Covid-19 di Indonesia, saat ini mencapai ribuan kasus.
Per Minggu (3/7/2022), kasus harian virus Corona di Indonesia berjumlah 1.614 kasus.
"Kita lihat kasus tersebut, tentunya masih di bawah positivity rate WHO yang di 5 persen," jelas Airlangga.
Dari segi kasus 1.614 orang, lanjut Airlangga, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas 1.579 atau 95 persen, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen.
Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara adalah daerah yang kasus harian tertinggi di luar Jawa-Bali, masing-masing 77 kasus dan 67 kasus.
Terkait vaksinasi Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta terus dilakukan percepatan.
"Baik dosis pertama, kedua, dan ketiga untuk terus juga dinaikkan," katanya.
Khusus luar jawa bali yang di bawah 50 persen, ada Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis kedua.