PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, 385 Daerah Berstatus Level 1
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali selama satu bulan ke depan, mulai 5 Juli - 1 Agustus 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
![PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, 385 Daerah Berstatus Level 1](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menko-perekonomian-airlangga-hartarto-dan-menteri-kesehatan-budi-gunadi-sadikin.jpg)
Kemudian, rata-rata untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.
![Ilustrasi Virus Corona (COVID-19).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-virus-corona-covid-193.jpg)
Menkes: Belum Ada Perubahan Kebijakan Penggunaan Masker, Boleh Dilepas di Luar Ruangan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan saat ini belum ada perubahan kebijakan penggunaan masker.
Masyarakat tetap boleh tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Meski demikian, dalam keadaan tertentu masyarakat yang berada di luar ruangan juga diimbau menggunakan masker.
Baca juga: Update Covid-19 Global 4 Juli 2022: Total Infeksi Corona 554,4 Juta Kasus, Total Pulih 529,3 Juta
Selain itu, Budi mengingatkan, masyarakat yang berada di dalam ruangan diminta menggunakan masker.
"Misalnya kerumunannya sangat padat sekali, kemudian banyak yang batuk-batuk dekat kita, atau diri kita sendiri merasa tidak sehat, sebaiknya tetap saja menggunakan masker," kata Budi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menarik kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan seiring naiknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Ma'ruf mengingatkan, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Khususnya penggunaan masker hingga angka harian Covid-19 kembali turun, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situsinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (1/7/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Simak berita lainnnya terkait Virus Corona
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.