Ahli Epidemiologi UI Pandu Riono : 'PPKM Tidak Ada Dampaknya, Fokus Booster dan Prokes Saja'
Titik balik masyarakat sudah tak berfokus dalam hal PPKM adalah pada masa mudik lebaran 2022 tahun ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ahli epidemiologi UI Pandu Riono mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tak ada dampaknya lagi.
Menurut Pandu Riono yang harus lebih difokuskan oleh pemerintah saat ini adalah meningkatkan cakupan vaksin booster dan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
“Mau panjang pendek PPKM, tak berpengaruh. Kita tahu sendiri masyarakat sudah mengabaikan PPKM. Semua sudah beraktivitas.
Semua kehidupan sudah berjalan normal,” ujar Pandu Riono kepada Tribunnews, Rabu (6/7/2022).
Pandu Riono mengatakan titik balik masyarakat sudah tak berfokus dalam hal PPKM adalah pada masa mudik lebaran 2022 tahun ini.
Baca juga: Epidemiolog UI Pandu Riono: Varian Omicron Penyebarannya Cepat, Kasus Kesakitan Rendah
“Karena waktu kita mengizinkan mudik lebaran sepertinya PPKM enggak diketatkan lagi. Jadi ternyata, dampaknya ga banyak,” tambahnya.
Pun Pandu Rionojuga menyinggung ihwal pemerintah yang akan segera memberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan kereta api, pesawat terbang dan lain-lain ini.
Pandu Riono bertanya-tanya kenapa pemerintah masih harus menunggu beberapa waktu mendatang untuk pemberlakuan vaksin booster ini.
Menurut Pandu Riono, vaksin boster ini harusnya sudah dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
“Jadi fokus saja di booster. Kan, katanya untuk pelaku perjalanan harus di-booster gitu kan. Baru akan diimplementasikan dua minggu lagi.
Seharunya diimplementasikan sudah dari sebulan yang lalu. Itu yang paling penting. Prokes juga. Jadi buka PPKM,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberlakukan PPKM level 2 dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 untuk wilayah Jabodetabek.
Namun, hanya berselang satu hari, kini kembali ditetapkan menjadi PPKM level 1.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah, Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022) mengatakan kembalinya pemberlakuan PPKM level 1 adalah karena pertimbangan atas kasus Covid-19 yang mulai melandai.