Ini Penyebab DKI Jakarta Kembali Terapkan Status PPKM Level 2
Alasan Pemerintah Pusat meningkatkan status PPKM DKI Jakarta ke level 2 karena kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron BA.4 dan BA.5.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan pemberlakuan PPKM Level 2 menjadi pengingat bahwa pandemi masih ada.
Ia mendukung langkah pemerintah mengetatkan kembali aktivitas masyarakat yang mulai lalai.
"PPKM Level 2 ini fungsinya sebagai payung strategi pengendalian Covid-19, perlu adanya penguatan," kata Dicky dilansir Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).
Dia sangat menyayangkan banyak masyarakat Indonesia yang mulai kembali berkerumun, makan beramai-ramai, dan termasuk melupakan masker sebagai proteksi.
"Yang tadinya mungkin 100 persen kapasitas makan harus dikurangi, jadi hal ini memang kita dituntut tidak boleh abai," katanya.
Menurut Dicky, pemerintah harus kembali membangun strategi komunikasi risiko kepada masyarakat bahwa situasi masih sangat rawan.
Dia mengingatkan pentingnya kolaborasi setiap komponen untuk menjaga protokol kesehatan dan memeroleh dosis ketiga vaksinasi.
"Perlu kesadaran masyarakat apabila terindikasi positif untuk menjalani masa karantina bukan memaksakan diri masuk kantor," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Widya/Reynas Abdila) (Kompas.com/Sania Mashabi)